ACEH UTARA | Tim Polres Lhokseumawe mengangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial SB (30) di rumahnya, Desa Blang Buloh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Selain itu, polisi juga menangkap pria berinisial S alias Dek Gam asal Desa Blang Weu Panjo, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (23/7/2019) menyebutkan sepeda motor yang dicuri itu terjadi pada 11 Juli 2019 di sebuah rumah Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.
“Saat itu rumah kosong, pemiliknya sedang membeli makanan. Pelaku SB masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motornya Honda Spacy BL 4450 QU. Pelaku masuk lewat pintu belakang,” kata AKP Indra.
Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi. Dari laporan itu sambung AKP Indra, timnya mengindentifikasi dan menyelidiki. Sehingga ditemukan pencuri dan penadah sepeda motor tersebut.
“Kasus ini terus dikembangkan, diduga pelaku ini kerap melakukan aksi yang sama pada lokasi berbeda,” pungkasnya.
|KCM
Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar…
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…
This website uses cookies.