Categories: News

Pesantren yang Pimpinannya Diduga Cabuli Santri Diminta tak Beroperasi Lagi

LHOKSEUMAWE | Warga kompleks Panggoi Indah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, meminta pesantren yang dipimpinannya dan guru berinisial AI dan MY ditangkap dalam kasus pencabulan santri tidak lagi beroperasi di kompleks itu. Pesantren itu, diminta untuk meninggalkan kompleks ketika masa kontrak telah habis.

“Merespon pencabutan pembekuan pesantren dari Pemerintah Kota Lhokseumawe, warga dan pengurus kompleks sudah gelar rapat. Keputusan rapat tidak lagi mengizinkan pesantren beroperasi di kompleks itu,” kata salah seorang pengurus kompleks, Aling Kamaruzzaman, dihubungi per telepon, Jumat (19/7/2019).

Dia menyebutkan, pesantren itu memiliki lahan tak jauh dari kompleks tersebut. Sehingga diminta pengurus pesantren memanfaatkan lahan mereka. “Intinya jangan di kompleks lagi. Masa sewa mereka paling lambat itu habis April 2020, setelah itu kita minta mereka meniggalkan kompleks, Kalau mereka beroperasi di lahan mereka sendiri ya silakan, itu urusan mereka, ” katanya.

Keputusan itu sambung Aling telah diteruskan ke kepala desa seterusnya ke camat dan wali kota. Sehingga diharapkan pemerintah bisa menyampaikan langsung secara resmi sikap warga pada pengurus pesantren.

“Ke pengurus pesantren yang baru juga kami sampaikan. Namun kita mintakan juga agar pemerintah menyampaikan sikap warga ini ke pengurus pesantren,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

10 minutes ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

13 minutes ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

16 minutes ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 day ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

1 day ago

This website uses cookies.