ACEH TIMUR | Ismail Abdullah, (54) warga Desa Paya Palas, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur mengaku kehilangan uang sebesar Rp 43 juta dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Peureulak, Aceh Timur, Kamis (18/7/2019).
Kapolsek Peureulak, Aceh Timur, AKP Muhammad Nawawi, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019) menyebutkan korban yang juga pedagang toko grosir itu mengaku meletakan uang tersebut di dalam mobil pick up jenis L 300 dengan nomor polisi Pol BL 8398 DD.
“Mobil itu diparkir di SPBU Desa Keuming, Peureulak. Korban turun dari mobil untuk mencuci jeriken yang akan digunakan membeli minyak di SPBU itu. Ketika kembali ke mobil, pintu kanan sudah terbuka dan uang dalam tas sudah hilang,” kata Kapolsek.
Dia menyebutkan, uang itu akan digunakan korban untuk belanja kebutuhan toko grosir miliknya. Korban terbiasa membawa uang dalam jumlah besar untuk keperluan belanja. “Kasusnya masih diselidiki. Kita juga sudah datangi lokasinya dan ambil keterangan korban,” terang Kapolsek.
Dia mengimbau warga yang membawa uang tunai jangan terbiasa meletakan uang di dalam mobil dan meninggalkan mobil. Lebih baik, sambung Kapolsek, uang dibawa kemana pun pergi. “Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya. |RI

Subscribe to my channel

