LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe, resmi membekukan sementara seluruh kegiatan di Pesantren AN, sejak 11 Juli 2019 hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pembekuan kegiatan itu seiring ditangkapnya AI dan MY, pimpinan dan guru pesantren tersebut oleh penyidik Polres Lhokseumawe.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lhokseumawe, Muslem, dihubungi per telepon, Jumat (12/9/2019), menyebutkan pembekuan kegiatan itu dilakukan hingga proses investigasi mendalam selesai dilakukan oleh tim Pemko Lhokseumawe.
“Kami mendengar bahwa ada santri yang sudah keluar dan tak mau lagi mengenyam pendidikan di situ. Karena itu, pemerintah harus hadir. Harus segera merespon. Kita bekukan aktivitasnya sementara waktu hingga proses investigasi selesai,” katanya.
Dia menyebutkan, santri yang akan pindah ke pesantren atau sekolah lain akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Selain itu, seluruh aset pesantren akan dijaga oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Hari ini rencana kami datangi lokasi pesantren. Kita lihat kondisi detail aset dan lain sebagainya. Ini proses invetigasi terus dilakukan, memastikan agar santri tidak dirugikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa oral terhadap organ intim pimpinan pesantren dan guru itu. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan. |KCM
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.