LHOKSEUMAWE | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Lhokseumawe segera mendampingi santri korban pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan pesantren dan seorang guru berinisial AI dan MY di Lhokseumawe.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kota Lhokseumawe, Mariana Affan, dihubungi per telepon, Kamis (11/7/2019) menyebutkan, pendampingan diberikan dalam bentuk pendampingan dan pemulihan psikologis korban. “Hingga kondisi pkisis korban pulih,” katanya.
Dia mengaku kecewa peristiwa pelecehan seksual terhadap anak itu terjadi di Lhokseumawe. Apalagi terjadi dalam lingkungan pesantren.
“Psikolognya dari lembaga Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banda Aceh,” ungkapnya.
Saat ini, sambung Mariana, terpenting dilakukan meyelamatkan kondisi psikologi anak korban itu. “Jangan sampai nanti mereka putus sekolah karena anak itu penerus generasi bangsa. Pendampingan juga untuk korban lainnya yang belum terungkap,” katanya.
Selain itu, katanya, dalam waktu dekat, lembaga yang dipimpinnya akan menggelar sosialisasi tentang perlindungan anak di pesantren dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Pelecehan seksual yang dilakukan berupa oral terhadap organ intim pimpinan pesantren dan guru itu.
|KCM
Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…
LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
This website uses cookies.