Categories: Parlemen

Jangan Sebut Qanun Poligami, Itu Qanun Hukum Keluarga

ACEH UTARA | Kepala Biro Hukum, Pemerintah Aceh,Amrijal J Prang,  menyatakan qanun poligami baru tiga kali dibahas bersama DPR Aceh. Dia juga meluruskan nama qanun tersebut. “Jangan sebut qanun poligami. Itu qanun hukum keluarga,” kata Kepala Biro Pemerintah Aceh, Amrijal J Prang, di Lhokseumawe, Rabu (10/7/2019).

Dia menyebutkan qanun itu memuat 200 pasal. Sejauh ini, baru dibahas 50 pasal bersama anggota DPR Aceh.  Pembahasan terus dilakukan bersama anggota DPR Aceh hingga tuntas seluruh pasal demi pasal dalam qanun tersebut.

“Qanun itu akan diuji publik juga. Selain itu, kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” katanya.

Dalam qanun itu hanya memuat lima pasal tentang poligami. Pasal demi pasal itu juga mengacu pada UU Perkawinan. “Dalam UU Perkawinan sudah ada,” katanya,

Dia belum bisa memastikan kapan qanun itu selesai dibahas dan disahkan. “Ditargetkan selesai dalam periode anggota DPR Aceh kali ini. Tapi nanti kita lihat lagi bersama DPR Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan qanun poligami menuai kontroversi. Sebagian kalangan menilai qanun itu tidak penting, sebagian lagi menilai penting karena maraknya praktik nikah siri di Aceh. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

Aceh Besar – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat aspek keselamatan…

18 minutes ago

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., melakukan kunjungan kerja untuk…

15 hours ago

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

19 hours ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

19 hours ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

19 hours ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

1 day ago

This website uses cookies.