Categories: Parlemen

HMI : 2 Tahun Irwandi-Nova Minim Terobosan Pembangunan Aceh

ACEH UTARA | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lhokseumawe – Aceh Utara menilai dua tahun Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi dan Nova Iriansyah, seperti kehilangan kendali. Padahal, masyarakat Aceh berharap terobosan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Bahkan pertumbuhan ekonomi Aceh masih di bawah rata-rata nasional, yang paling megelitik silpa APBA 2018, salah satu kegagalan pemerintah Irwandi – Nova dalam menjalakan pemerintahan, hal lain menjadi sorotan Kami 15 program prioritas Irwandi -Nova hanya menjadi Ikon saja,” sebut Fahrul Razi, Ketua Bidag PAO HMI Cabang Lhokseumawe  – Aceh Utara, dalam pernyataan tertulisnya Sabtu (6/7/2019).

Fahrul Razi, Ketua Bidag PAO HMI Cabang Lhokseumawe  – Aceh Utara BAKATA.id | Dok Pribadi

Semberaut Pemerintah Aceh sambungnya, pasca ditangkap Irwandi semakin menjadi-jadi. Kesenjangan semakin besar, kemiskinan semakin tinggi dan penganguran terbuka semakin banyak.

“KEK Arun yang sampai saat ini belum ada kejelasan dimulai pembangunan, Terowongan Gurete yang hanya dalam wacana, Rumah sakit Regional yang tak jelas kapan di mulai, lembaga -lambaga yang di amanatkan MOU seperti KKR, BRA dan Wali Nanggro masih luput dari perhatian pemerintah Aceh menjadi sorotan penting bagi kami,” terangnya.\

Hal lain masih adanya kebijakan yang bersifat sensasional seperti, Intruksi gubernur terkaid LPG 3 kg, pencabutan moratorium tabang.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh dalam rangka 2 tahun Irwandi – Nova di bawah kepemimpinan Plt Nova Iriasyah, membentut tim percepatan pembangunan Aceh agar kesejahteraan rakyat dapat terwujud, mengingatkan pemerintah Aceh ada 15 program prioritas yang dijanjikan pada rakyat Aceh dapat dijalakan semaksimal mungkin demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, melibatkan elemen pemuda dalam setiap aktivitas pemerintah Aceh, pemerintah Aceh lebih memerhatikan Mahasiswa dalam daerah dengan membantu beasiswa bagi mahasiswa demi mepercepat program Aceh Carong, memerhatikan Lingkungan Hidup dan mengevalusi Izin HGU/HTI yang tidak di kolola pihak Pemegang Izin, membuka lapangan kerja/ pemberian modal usaha secara tepat dan dalam pengawasan,” pungkasnya. |RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

10 hours ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

1 day ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

1 day ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

2 days ago

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…

2 days ago

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

2 days ago

This website uses cookies.