ACEH UTARA |Sebanyak 2.140 rumah duafa dari total 3.881 rumah belum dibangun di Kabupaten Aceh Utara. Rumah itu umumnya tidak layak huni. Pemerintah Aceh Utara sejak dua tahun terakhir sudah membangun 1.741 rumah duafa layak huni bersumber dari alokasi dana desa.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/6/2019) menyebutkan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menargetkan seluruh sisa rumah yang belum dibangun akan dituntaskan tiga tahun mendatang.
“Jadi ke depan itu tidak ada lagi rumah yang tidak layak, atau rumah duafa itu tidak ada lagi,” kata Andre.
Dia menyebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong mewajibkan setiap desa membangun dua unit rumah duafa per tahun.
“Dari 852 desa, kita targetkan seluruhnya rumah duafa selesa dibangun tiga tahun ke depan. Jadi seluruh rumah sudah layak huni,” kata Andre. Dua tahun terakhir ini, sambung Andre paktiknya sebagian desa membangun tiga hingga empat unit rumah duafa. Sehingga diperkirakan tiga tahun ke depan seluruh rumah selesai dibangun.
“Proses pembanguan juga diawasi sendiri oleh masyarakat desa, sehingga kualitas bangunannya dipastikan bagus,” pungkas Andre. |RI

Subscribe to my channel

