Categories: News

Sadis, Sopir Asal Langsa Ini Cabuli Penumpangnya

LHOKSUKON |  Sopir Mopen Jumbo berinisial LRK, (32) asal Kota Langsa, Aceh, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara di terminal Kota Lhokseumawe, Rabu (19/6/2019) sore.

Pasalnya LRK dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap penumpangnya yang masih dibawah umur didalam Mopen jumbo miliknya.

Korban sendiri berinisial NF, (17) yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Binjai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menerangkan kronologis perkara cabul ini berawal pada (18/6/2019) malam, saat korban menumpang mopen pelaku dari Kota Binjai dengan maksud pulang kerumah orang tuanya ke Pangkalan Susu.

“Singkat cerita bukannya menurunkan korban ditempat tujuan, pelaku malah membawa korban hingga ke kota Langsa lantaran korban tertidur, saat tak ada penumpang lain, pelaku kemudian berbuat cabul pada korban,” ujar Iptu Rezki, Kamis (20/6/2019).

Rezki menjelaskan, Upaya cabul terhadap korban bahkan terjadi 2 kali, Pelaku berdalih akan mengantar korban kerumahnya, sehingga korban masih terus mengikuti pelaku.

“Hingga pagi dan menjelang siang, pelaku masih belum mengantar korban kerumahnya, pelaku malah membawa korban hingga ke Kota Lhokseumawe sambil menarik sewa dengan mopennya.” ujar Kasat Reskrim.

Saat mopen berputar arah kembali kearah Medan dan tiba dikawasan Lhoksukon, mopen Jumbo pelaku berjalan pelan saat melewati razia polisi lalu lintas.

“Disaat mobil berjalan pelan, korban membuka pintu mobil dan melompat keluar, sedangkan mobil terus melaju. Korban yang kebingungan lalu mendatangi Polisi yang melakukan razia, dan menceritakan apa yang dia alami.” ujar Iptu Rezki.

Sampai disini kasusnya kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannnya, tersangka dan barang bukti Mopen kini sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum. Korban juga sudah didampingi keluarganya untuk kita mintai keterangan.” pungkas Iptu Rezki.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

1 hour ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

19 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.