LHOKSEUMAWE | RM (22) warga Gampong Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kamis, 6 Juni 2019, diamankan di Mapolres Lhokseumawe setelah di tangkap warga.
RM berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi jambret di Jalan Merdeka, Gampong Meunasah Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis, (6/6/ 2019), sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pelaku menjambret tas milik FM (24), warga Gampong Meunasah Masjid, Cunda, Kecamatan Muara Dua, saat melintasi Jalan Merdeka (Masuk Kota Lhokseumawe) didepan Eks Cunda Plaza,” sebut Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang kepada wartawan di Lhokseumawe, Jumat (7/6/2019).
Dia menyebutkan, korban bersama suaminya sedang melintasi di lokasi kejadian, tiba-tiba tas korban ditarik pelaku, lalu berteriak dan meminta tolong sembari mengejar pelaku bersama suaminya.
Tak jauh dari lokasi, pelaku tersungkur ke aspal dikarenakan panik saat dikejar oleh korban dan pengguna jalan lainnya. Kemudian diamankan lalu diserahkan ke polisi.
Adapun barang bukti diamankan sebuah handphone merk Xiaomi 6A, sebuah dompet warna hitam berisi uang Rp300 ribu, selembar KTP milik FM, sebuah tas samping cewek warna hitam, dan satu sepeda motor Merk Sonic.
“Saat ini pelaku masih sudah diamankan didalam jeruji besi Mapolres Lhokseumawe dan dilakukan proses lebih lanjut,”katanya. |MU

Subscribe to my channel

