Categories: Polhukam

Pemkot Banda Aceh Larang Warga Bakar Petasan saat Lebaran

BANDA ACEH | Pemerintah Kota Banda Aceh dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melarang warga membakar mercon dan petasan saat lebaran. Pedagang yang kedapatan menjual petasan juga akan tindak.

“Tahun ini petasan atau mercon tetap dilarang, baik dalam bulan puasa maupun pada saat hari raya Idul Fitri 1440 H,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangannya, Selasa (28/5/2019).

Untuk membahas masalah tersebut, Aminullah juga sudah menggelar rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Hasandi Lubis, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Banda Aceh, Erwin Desman, Ketua MPU Kota, Tgk Damanhuri Basyir, unsur dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Rapat digelar di Pendopo Wali Kota di Blang Padang, Banda Aceh sore tadi. Larangan penggunaan petasan atau mercon ini disepakati unsur Forkopimda Banda Aceh.

Menurut Aminullah, larangan tersebut dibikin untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.

“Pedagang yang ditemukan menjual petasan akan dilakukan penindakan,” jelas Aminullah.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, mengatakan, polisi akan mengambil tindakan bagi para pedagang yang nekat menjual petasan. Polisi tidak mentolerir penjual petasan baik selama Ramadhan maupun lebaran.

“Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” ungkap Trisno.

Untuk mengamankan lebaran nanti, Polresta Banda Aceh menyiapkan 166 personel. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan dibeberapa titik untuk mendukung Operasi Ketupat Rencong 2019.

“Pos pelayanan kita tempatkan di Terminal Bathoh, Ulee Lheu dan Terminal L-300 Lueng Bata. Selain itu ada pos keamanan juga di Lambaro,” beber Trisno. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

6 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

1 day ago

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…

2 days ago

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…

3 days ago

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…

3 days ago

This website uses cookies.