ParlemenLagi, Cek Mad Rombak Kabinet

Lagi, Cek Mad Rombak Kabinet

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten (Pemhkab) Aceh Utara kembali merotasi 10 pejabat pimpinan tinggi di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Jumat (24/5/2019). Perombakan “kabinet” kerja itu dilakukan kesekian kali oleh pria yang akrab disapa Cek Mad itu.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh Bupati Aceh Utara, Muhammad Taib akrab disapa Cek Mad.

Salah satunya Abdullah Hasbullah, S.Ag, MSM yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRK Aceh Utara, kini dimutasikan menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.

Kemudian Ir Saifullah sebelumnya Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. Munawar SE dari Kepala BPBD dipindahkan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan dan SDM.

Sedangkan Kepala BPBD Aceh Utara kini dipimpin Drs Amir Hamzah, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dipercayakan kepada Drs Teuku Safwansyah, sebelumnya merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Sedangkan Marzuki, SH, MH, kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Transmigrasi dan Tenaga Kerja digantikan dengan Muhammad Zulfhadli, S.Sos, sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Fakhrurrazi, SH, MH, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Drs Salwa, MM, yang sebelumnya merupakan Inspektur Kabupaten Aceh Utara sekarang diamanahkan memegang jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Posisi yang ditinggalkan oleh Drs Salwa sekarang diisi oleh M Nasir, S.Sos, M.Si, sebelumnya Kepala BPKD.

Bupati H Muhammad Thaib mengatakan prosesi rotasi maupun mutasi jabatan dalam birokrasi pemerintahan hal biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan.

Penjabat dilantik tersebut telah melalui proses jobfit atau uji kesesuaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Aceh Utara, sesuai amanat dari PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Hal itu juga telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yaitu Nomor : B-1334/KASN/4/2019 tanggal 24 April 2019,” jelasnya.

Dia mengharapkan para pejabat hendaknya dapat mengelola alat-alat kerja dan aset, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, secara lebih baik.

Sehingga pasca mutasi semua persoalan aset, dipastikan telah tertata dengan baik dan tidak ikut mutasi bersama pejabatnya.

“Saya mutasi hari ini jabatan, buka mobil atau laptop, jadi harapnyan mobil jangan ikut dibawa ke tempat kerja yang baru,” tegasnya.

|RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

PMI Salurkan Bantuan Rp 2,3 M untuk Penyintas Banjir di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh...

Oprit Jembatan Baylei Amblas Karena Banjir Aceh Utara Segera Diperbaiki

LHOKSUKON – Oprit jembatan baylei amblas karena banjir di...

Viral Tenda Pengungsi Korban Banjir Aceh Tamiang Dibongkar Paksa

KUALA SIMPANG- Sebuah video menarasikan pembongkaran tenda pengungsi secara...

Ini Dia Pilihan Tempat Berlibur Lebaran di Kota Takengon

Takengon adalah salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi...

Ribuan Penyintas Banjir Aceh Tamiang Terkena Penyakit ISPA, Diare, Influenza dan Penyakit Kulit

KUALA SIMPANG- Penyintas banjir Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,...