LHOKSUKON | Satu lagi pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat (10/5/2019) di Gampong Meunasah Tutong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Kali ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 75,16 gram bersama
Tersangka berinisial AR, 39 tahun warga setempat. Aktifitas jual beli sabu yang dilakukannya tercium Polisi yang akhirnya melacak keberadaan pelaku.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka ditengah sawah setelah sebelumnya memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.
“Saat akan ditangkap, tersangka coba melarikan diri ke tengah sawah, anggota yang mengejar sempat melepas 2 kali tembakan ke udara hingga akhirnya tersangka bisa diamankan meski harus bergulat dengan anggota.” ujar AKP Ildani.
Berkat kesigapan Polisi, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. |VA
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.