LHOKSUKON | Belasan remaja dibawa ke kantor Polsek Nibong lantaran terlibat balapan liar di kawasan jalan line PHE, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Minggu pagi (12/5/2019).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimny Hasibuan mengatakan belasan remaja yang diamankan ke kantornya terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Polres Aceh Utara bersama Satpol PP dan WH.
“Mereka kita lakukan pembinaan dahulu baru diperkenankan untuk pulang. Belakangan ini Polres Aceh Utara selama bulan ramadhan rutin melakukan penertiban di jalan line antisipasi balapan liar yang dilakukan remaja sehabis waktu shalat subuh.” ujar Ipda Jimny.
Selain itu, dalam razia tersebut Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap.
“Jadi 4 unit sepeda motor ini diduga dipakai untuk balapan liar, kita minta kepada pemiliknya untuk membawa kelengkapan surat, dan bawa orang tua mereka untuk buat surat pernyataan. Ini yang pakai knalpot blong juga kita minta untuk diganti ke yang standart.” pungkas Kapolsek Nibong. |RI
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.