LHOKSEUMAWE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sedang mengkaji rekomendasi dari Bawaslu Lhokseumawe terakit pemungutan suara ulang di TPS 01, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, M Tassar, kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2019) menyebutkan sudah menerima surat rekomendasi tentang pemungutan suara ulang dari Bawaslu. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah KIP akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau tidak.
“Kami harus kaji dan telaah dulu, bagaimana aturannya. Agar sesuai regulasi yang ada,” kata Tassar.
Saat ditanya, apakah tersedia surat suara jika dilakukan pemungutan suara ulang, Tassar menyatakan belum melihat kondisi surat suara di lapangan. Namun, KIP Provinsi Aceh, sambung Tassar memastikan membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Saya belum bisa jawab, karena belum lihat surat suara di lapangan bagaimana sekarang. Tapi, KIP Aceh siap membantu kita untuk pemungutan suara ulang itu dari semua sisi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lhokseumawe merekomendasikan satu TPS dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya di TPS itu diketahui dua warga yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak suara. |KCM
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…
This website uses cookies.