LHOKSEUMAWE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sedang mengkaji rekomendasi dari Bawaslu Lhokseumawe terakit pemungutan suara ulang di TPS 01, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, M Tassar, kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2019) menyebutkan sudah menerima surat rekomendasi tentang pemungutan suara ulang dari Bawaslu. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah KIP akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau tidak.
“Kami harus kaji dan telaah dulu, bagaimana aturannya. Agar sesuai regulasi yang ada,” kata Tassar.
Saat ditanya, apakah tersedia surat suara jika dilakukan pemungutan suara ulang, Tassar menyatakan belum melihat kondisi surat suara di lapangan. Namun, KIP Provinsi Aceh, sambung Tassar memastikan membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Saya belum bisa jawab, karena belum lihat surat suara di lapangan bagaimana sekarang. Tapi, KIP Aceh siap membantu kita untuk pemungutan suara ulang itu dari semua sisi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lhokseumawe merekomendasikan satu TPS dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya di TPS itu diketahui dua warga yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak suara. |KCM
LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…
BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…
IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…
Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertemu dengan Menteri Dalam Negeri…
This website uses cookies.