LHOKSEUMAWE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sedang mengkaji rekomendasi dari Bawaslu Lhokseumawe terakit pemungutan suara ulang di TPS 01, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, M Tassar, kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2019) menyebutkan sudah menerima surat rekomendasi tentang pemungutan suara ulang dari Bawaslu. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah KIP akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau tidak.
“Kami harus kaji dan telaah dulu, bagaimana aturannya. Agar sesuai regulasi yang ada,” kata Tassar.
Saat ditanya, apakah tersedia surat suara jika dilakukan pemungutan suara ulang, Tassar menyatakan belum melihat kondisi surat suara di lapangan. Namun, KIP Provinsi Aceh, sambung Tassar memastikan membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Saya belum bisa jawab, karena belum lihat surat suara di lapangan bagaimana sekarang. Tapi, KIP Aceh siap membantu kita untuk pemungutan suara ulang itu dari semua sisi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lhokseumawe merekomendasikan satu TPS dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya di TPS itu diketahui dua warga yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak suara. |KCM
KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124,97 miliar berdasarkan realisasi per 24 September…
Aceh Timur,IDI –Kabar baik bagi masyarakat Kota Idi. Setelah tahap pertama pengaspalan Jalan Kota Idi…
Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream - PT Pertamina Patra…
Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan di…
Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Bagi…
Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…
This website uses cookies.