ParlemenIni Respon KIP Lhokseumawe Soal Rekomendasi Bawaslu

Ini Respon KIP Lhokseumawe Soal Rekomendasi Bawaslu

LHOKSEUMAWE | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sedang mengkaji rekomendasi dari Bawaslu Lhokseumawe terakit pemungutan suara ulang di TPS 01, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Ketua KIP Kota Lhokseumawe, M Tassar, kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2019) menyebutkan sudah menerima surat rekomendasi tentang pemungutan suara ulang dari Bawaslu. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah KIP akan melaksanakan pemungutan suara ulang atau tidak.

“Kami harus kaji dan telaah dulu, bagaimana aturannya. Agar sesuai regulasi yang ada,” kata Tassar.

Saat ditanya, apakah tersedia surat suara jika dilakukan pemungutan suara ulang, Tassar menyatakan belum melihat kondisi surat suara di lapangan. Namun, KIP Provinsi Aceh, sambung Tassar memastikan membantu pelaksanaan pemungutan suara ulang.

“Saya belum bisa jawab, karena belum lihat surat suara di lapangan bagaimana sekarang. Tapi, KIP Aceh siap membantu kita untuk pemungutan suara ulang itu dari semua sisi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Lhokseumawe merekomendasikan satu TPS dilakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya di TPS itu diketahui dua warga yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap namun mencoblos dan memasukan surat suara ke kotak suara. |KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...