ACEH UTARA | Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, memastikan dua kabupaten di Aceh menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). Kedua kabupaten itu yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara.
“Dua kabupaten itu yang sudah melaporkan ke kita soal tindaklanjut dari rekomendasi Bawaslu kabupaten/kota. Kalau kabupaten lainnya saya belum tahu, mereka belum mengabari kita,” sebut Ketua KIP Provinsi Aceh, Syamsul Bahri dihubungi per telepon, Sabtu (20/4/2019).
Dia menyebutkan, kabupaten lainnya seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Gayo Lues belum diketahui detail apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak. Siang ini, sambung pria yang akrab disapa Yah Con akan digelar rapat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk memastikan langkah berikutnya.
“Prinsipnya kita menerima rekomendasi Bawaslu. Biar lebih detail, kita gelar rapat siang ini. Nanti juga ada Bawaslu dan KIP Banda Aceh. Biar sekalian kita bahas,” katanya.
Sejauh ini, proses penghitungan suara sudah sampai pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Sejauh ini lancar seluruhnya, baik pemungutan maupun penghitungan,” pungkasnya. |KCM
Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…
Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…
Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…
ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…
Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Ketua TP -…
This website uses cookies.