ACEH UTARA | Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, memastikan dua kabupaten di Aceh menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). Kedua kabupaten itu yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara.
“Dua kabupaten itu yang sudah melaporkan ke kita soal tindaklanjut dari rekomendasi Bawaslu kabupaten/kota. Kalau kabupaten lainnya saya belum tahu, mereka belum mengabari kita,” sebut Ketua KIP Provinsi Aceh, Syamsul Bahri dihubungi per telepon, Sabtu (20/4/2019).
Dia menyebutkan, kabupaten lainnya seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Gayo Lues belum diketahui detail apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak. Siang ini, sambung pria yang akrab disapa Yah Con akan digelar rapat bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh untuk memastikan langkah berikutnya.
“Prinsipnya kita menerima rekomendasi Bawaslu. Biar lebih detail, kita gelar rapat siang ini. Nanti juga ada Bawaslu dan KIP Banda Aceh. Biar sekalian kita bahas,” katanya.
Sejauh ini, proses penghitungan suara sudah sampai pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Sejauh ini lancar seluruhnya, baik pemungutan maupun penghitungan,” pungkasnya. |KCM
ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menjemput langsung salah…
Lhokseumawe-Vokal Grup Ghajaz Voice asal Kota Lhokseumawe meraih juara 1 Lomba Nasyid Acapella di event…
Matahari terasa begitu panas, Minggu (3/5/2026) di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,…
LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…
LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…
This website uses cookies.