Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menemui pendemo, Kamis (11/4/2019). BAKATA.id | TIM
BANDUNG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Aceh (Ikapa) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung. Mereka menolak keberadaan PT Emas Mineral Murni (EMM) di bumi Serambi Mekah.
Pantauan detikcom, mahasiswa asal Aceh dari berbagai kampus di Kota Bandung, tiba di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (12/4/2019). Dalam aksinya mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster berisi berbagai tuntutan.
Sejumlah perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasinya dengan penuh semangat. Mereka dengan tegas menolak keberadaan PT EMM di bumi kelahirannya.
Koordinator aksi Harisul Amal menjelaskan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan mahasiswa yang sedang berjuang menolak keberadaan PT EMM di Aceh. Aksi ini digelar secara serentak di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Yogyakarta dan Malang.
“Ini aksi solidaritas kita mahasiswa Aceh yang adai di Bandung terhadap mahasiswa Aceh yang ada di Aceh. Mereka sedang menolak PT EMM yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Barat yang berdiri di hutan nasional Leuser,” kata dia di sela aksinya.
Selain itu, aksi ini juga sebagai bentuk respons dari mahasiswa Aceh di Bandung untuk menuntut pengusutan atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Aceh yang sedang melakukan aksi. Mereka mengutuk aksi kekerasan tersebut.
“Kami lihat ini bukan yang wajar sudah bungkam ruang demokrasi, kami desak untuk usut kekerasan ini,” ucapnya.
Mahasiswa Aceh di Bandung, lanjut dia, ikut menyuarakan penolakan keberadaan PT EMM. Karena secara izin perusahaan tambang tersebut bermasalah. Berdasarkan perjanjian damai antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki mengatur kekhususan Aceh termasuk dalam mengatur dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.
“Secara struktural izin PT EMM bermasalah. Kalau mengacu pada UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) harusnya yang beri izin tambang apapun itu, Gubernur. Tapi ini Menteri ESDM (yang beri izin) menyamakan seperti daerah lain (padahal Aceh daerah otonomi khusus),” katanya.
Selain itu, lanjut dia, keberadaan PT EMM bisa merusak alam. Apalagi keberadannya berada di hutan nasional Leuser dan berpotensi merusak sumber air di wilayah Kabupaten Nagaraya, Aceh Tengah dan Aceh Barat.
“Alasan lain karena PT EMM ini ada di Hutan Lindung. Bisa merusak sumber air di Aceh Barat, Tengah dan Nagan Raya. Air di 3 Kabupaten dan 70 desa bisa tercemar,” ucapnya.
Dia menegaskan akan terus berjuang untuk menyuarakan penolakannya. Pihaknya bahkan mengancam akan menggelar aksi di Jakarta bersama mahasiswa Aceh di kota lainnya bila PT EMM tidak benar-benar angkat kaki dari Bumi Serambi Mekah.
“Ini suport moral ini beri tahu, mereka tidak sendiri. Mahasiswa Aceh di Bandung juga punya konsen. Setelah Plt Gubernur turun (menemui) massa aksi di sana kami ingin katakan ini belum selesai. Jangan terjebak euforia sesaat karena belum menguntungkan rakyat saat ini,” ujarnya.
|DTC
LHOKSUKON - Sebanyak 14 unit rumah untuk penyintas banjir di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang,…
BANDA ACEH – Kebijakan TVRI Aceh merumahkan 17 kontributor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh menuai…
Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…
ACEH TIMUR – DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan…
ACEH UTARA — Semangat melestarikan permainan tradisional kembali terasa di tengah kemeriahan Milad Samudera Pasai…
BANDA ACEH – Nama Kabupaten Aceh Timur kembali harum di tingkat Provinsi Aceh. Ketua TP…
This website uses cookies.