UncategorizedTak Kunjung Dinikahi, Remaja Ini Laporkan Pacarnya

Tak Kunjung Dinikahi, Remaja Ini Laporkan Pacarnya

BANDA ACEH | Seorang remaja berusia 17 tahun di Nagan Raya, Aceh mempolisikan pacarnya berinisial R (22) karena tak kunjung dinikahi setelah melahirkan. Pelaku kini diamankan di Mapolres Nagan Raya.

“Pelaku kita tangkap karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang dilansir dari Kasus itu berawal saat korban dan pelaku berpacaran sejak 2017 lalu. Setelah beberapa bulan menjalin hubungan, R merayu korban agar mau berhubungan badan.

Korban termakan bujuk rayu karena pelaku R juga berjanji bakal menikahinya. Tak lama berselang, keduanya bertemu di rumah nenek korban di Nagan Raya pada malam hari.

“Waktu itu, pelaku juga berjanji korban tidak akan hamil. Karena terbujuk rayu, mereka akhirnya melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali pada malam itu,” jelas Bobby.

Menurut Bobby, orang tua korban mengetahui anaknya sudah hamil pada September 2018 lalu. Setelah diperiksa ke dokter, usia kehamilan sudah tujuh bulan.

Keluarga korban kemudian mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam pertemuan kedua keluarga, disepakati korban dan pelaku akan menikah setelah korban melahirkan.

Setelah korban melahirkan pada November 2018, keluarga remaja perempuan tersebut kembali menagih janji ke keluarga R. Pernikahan saat itu direncanakan digelar Maret 2019.

“Namun pada saat keluarga korban mengkonfirmasi kepada keluarga tersangka tentang pernikahan yang telah disepakati, ternyata tersangka tidak menepati janjinya tersebut sehingga korban dan keluarganya keberatan,” ungkap Bobby.

Tak terima anaknya dipermainkan, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Nagan Raya dengan nomor laporan LP.B/10/III/RES.7.4./2019 tanggal 15 Maret 2019. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan usai menerima laporan.Setelah memeriksa beberapa saksi, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku tak berkutik saat dibekuk di kampungnya di Nagan Raya.

“Pelaku tidak melawan saat kita tangkap. Dia sekarang kita tahan di Polres,” beber Bobby., Jumat (5/4/2019).

Kasus itu berawal saat korban dan pelaku berpacaran sejak 2017 lalu. Setelah beberapa bulan menjalin hubungan, R merayu korban agar mau berhubungan badan.

Korban termakan bujuk rayu karena pelaku R juga berjanji bakal menikahinya. Tak lama berselang, keduanya bertemu di rumah nenek korban di Nagan Raya pada malam hari.

“Waktu itu, pelaku juga berjanji korban tidak akan hamil. Karena terbujuk rayu, mereka akhirnya melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali pada malam itu,” jelas Bobby.

Menurut Bobby, orang tua korban mengetahui anaknya sudah hamil pada September 2018 lalu. Setelah diperiksa ke dokter, usia kehamilan sudah tujuh bulan.

Keluarga korban kemudian mendatangi keluarga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam pertemuan kedua keluarga, disepakati korban dan pelaku akan menikah setelah korban melahirkan.

Setelah korban melahirkan pada November 2018, keluarga remaja perempuan tersebut kembali menagih janji ke keluarga R. Pernikahan saat itu direncanakan digelar Maret 2019.

“Namun pada saat keluarga korban mengkonfirmasi kepada keluarga tersangka tentang pernikahan yang telah disepakati, ternyata tersangka tidak menepati janjinya tersebut sehingga korban dan keluarganya keberatan,” ungkap Bobby.

Tak terima anaknya dipermainkan, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolres Nagan Raya dengan nomor laporan LP.B/10/III/RES.7.4./2019 tanggal 15 Maret 2019. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

Setelah memeriksa beberapa saksi, pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (4/4) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku tak berkutik saat dibekuk di kampungnya di Nagan Raya.

“Pelaku tidak melawan saat kita tangkap. Dia sekarang kita tahan di Polres,” beber Bobby.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...