Partai Butamah Aceh menjadi ramai di media sosial, utamanya instagram akhir-akhir ini. Tentu ini bukan partai sesungguhnya yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Bukan pula peserta pemilihan umum, 17 April nanti.
Ketua Umum Partai Bu Tamah, Firman Saputra, lewat aplikasi Whatsapp, Rabu (3/4/2019) menyebutkan awalnya partai ini dibuat tahun 2009 lalu bersama seorang teman, Zulfadli Kawom di Kota Lhokseumawe, Aceh.
“Saat itu ide ini kami rancang bersama Zulfadli Kaom. Kami melihat gejolak para pelaku partai dan tim sukses yang kerjanya membisikkan isu-isu kemenangan partai tertentu,” sebut Firman.
Butamah artinya Barisan Utama Masyarakat Aceh. Nama itu menjadi menarik karena dalam bahasa Aceh berarti nasi tambah. Mengusung tujuan untuk mengajak kaum muda lebih aktif dalam mengawal politik lokal di Aceh. “Agar tidak golput, dan benar-benar mempersiapkan diri untuk lebih berpikir baik untuk Aceh,’ sebutnya. Ditimpali sekretaris partai, Fachrul Razi, ‘juga melawan money politik,” terangnya.
Sejak 2017 lalu, baik Facrul dan Firman, mengampanyekan partai ini lewat media sosial. Menurutnya, kampanye fungsi partai menjadi fokus mereka. Selama ini, Fachrul menilai “benci” pada partai politik dan ogah ikutan politik praktis. Butamah, katanya, ingin meningkatkan partisipasi dan pemahaman soal partai politik.
Dalam pemilihan umum kali ini, mereka mendisain stiker dan poster mirip calon anggota legislatif. Bahkan, misalnya, Partai Butamah dengan nama calon anggota legislatif serta daerah pemilihannya.
“Partai butamah pada pileg 2019 iseng iseng membuat poster caleg DPRA, dimulai dari saya sendiri dan isiatif membuat design punya teman teman dekat, akhirnya banyak teman teman yang minta dibuatkan juga. Hingga saat ini sudah ada 40 org “caleg” DPR Aceh yg mendaftar di 23 kab/kota,” sebutnya.
Bagi kedua pentolan Partai Butamah itu, berpolitik lewat partai itu asyik dan bertujuan mulia.
“Plitik adalah pekerjaan yang sangat mulia karena memperjuangkan nasib orang banyak. Kami ingin mengajak generasi milenial agar melek politik,” sebutnya.
Lalu, akahkan menjadi partai sesungguhnya? “Ya, rencana begitu. Tidak ada larangan soal jumlah partai kan. Kita buat partai lokal lagi,” kata Firman.|KCM

Subscribe to my channel

