LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda MRF (21) merusak kios berjualan kebutuhan sembilan bahan pokok milik abang kandungnya AA (27) di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/3/2019). Pasalnya, pria ini kesal tidak diberi uang oleh abang kandungnya. Bahkan, pelaku juga mengancam membunuh sang abang jika tak diberi uang saat itu juga.
Melihat kejadian itu, masyarakat berupaya melerai dan sebagian melaporkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe. Kasat Sabhara, Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto, menyebutkansetelah menerima laporan dari masyarakat, tim reaksi cepat langsung datang ke lokasi kejadian.
“Beberapa barang sudah dirusak oleh MRF. Lalu, pelaku kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku masih berteriak-teriak dan mengancam membunuh abang kandungnya tersebut. Beruntung, abang kandungnya tidak melawan sehingga tidak terjadi perkelahian. Warga bersiaga di lokasi kejadian untuk melihat tingkah pelaku.
“Sekarang dia di Polres Lhokseumawe. Proses berikutnya nanti akan ditangani oleh reserse,” pungkasnya. |KCM
BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…
IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…
BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…
ACEH UTARA — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada keluarga…
Aceh Selatan – Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan energi hingga ke pelosok…
Aceh Timur -- Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky, S.H.I, M.Si menyerahkan secara simbolis…
This website uses cookies.