LHOKSEUMAWE | Seorang pemuda MRF (21) merusak kios berjualan kebutuhan sembilan bahan pokok milik abang kandungnya AA (27) di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (24/3/2019). Pasalnya, pria ini kesal tidak diberi uang oleh abang kandungnya. Bahkan, pelaku juga mengancam membunuh sang abang jika tak diberi uang saat itu juga.
Melihat kejadian itu, masyarakat berupaya melerai dan sebagian melaporkan ke Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lhokseumawe. Kasat Sabhara, Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyanto, menyebutkansetelah menerima laporan dari masyarakat, tim reaksi cepat langsung datang ke lokasi kejadian.
“Beberapa barang sudah dirusak oleh MRF. Lalu, pelaku kita bawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia menyebutkan, saat ditangkap pelaku masih berteriak-teriak dan mengancam membunuh abang kandungnya tersebut. Beruntung, abang kandungnya tidak melawan sehingga tidak terjadi perkelahian. Warga bersiaga di lokasi kejadian untuk melihat tingkah pelaku.
“Sekarang dia di Polres Lhokseumawe. Proses berikutnya nanti akan ditangani oleh reserse,” pungkasnya. |KCM
IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…
Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…
LHOKSEUMAWE– Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan satu tempat di partai puncak Liga Eksekutif…
BIREUEN- Tiga personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten…
Melaju ke Final Liga Eksekutif LHOKSEUMAWE– PS Bank Indonesia Lhokseumawe tampil luar biasa dengan mengalahkan…
LHOKSEUMAWE- Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus mengoptimalkan distribusi BBM guna memastikan…
This website uses cookies.