Categories: Polhukam

KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kemenag Aceh

BANDA ACEH | Perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Kementerian Agama (Kemenag) di kantor wilayah Aceh masih bergulir di persidangan. Namun KPK diminta ikut turun tangan menelisik lebih jauh kasus itu.

Hal itu disampaikan koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian. Dia menilai kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tersebut belum sepenuhnya tuntas.

“MaTA merekomendasikan kepada KPK untuk mengungkapkan secara menyeluruh terhadap sistem yang korup secara menyeluruh dan termasuk Kemenag Aceh yang masih bermasalah dengan kasus korupsi dan penyelesaiannya tidak utuh,” kata Alfian dalam keterangannya,  Jumat (22/3/2019).

“Kami percaya kepada KPK dalam penindakan yang sedang berlangsung dan dapat mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh sampai ke daerah,” imbuh Alfian.

Dia ingin perkara itu tidak berhenti pada 2 orang saja. Alfian meyakini masih ada pihak yang lain yang bertanggung jawab atas kasus itu.

“KPK dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mulai pengelolaan anggaran dan kebijakan dalam jabatan di tingkat Kanwil Kemenag di level daerah, termasuk Aceh,” kata Alfian.

Perkara ini saat ini masih dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Ada 2 terdakwa yang diadili, yaitu Yuliadri sebagai pejabat pembuat komitmen dan Hendra Saputra sebagai rekanan yang mengerjakan proyek.

Pembangunan gedung itu menggunakan APBN 2016 dan kejanggalannya diketahui BPK hingga diusut kejaksaan. Yuliadri dan Hendra pun sudah dituntut pada 21 Februari 2019, meski belum divonis.

Yuliadri dituntut 1,5 tahun penjara, begitu pun Hendra. Namun Hendra mendapat tuntutan hukuman tambahan, yaitu diwajibkan mengembalikan uang Rp 1,01 miliar. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

19 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

2 days ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

3 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

3 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

3 days ago

This website uses cookies.