Categories: News

Kenapa Pengumuman Pegawai Setara PNS Diundur?

JAKARTA | Pengumuman hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai setara PNS diundur menjadi paling cepat 12 Maret 2019. Penundaan dilakukan untuk memastikan kesiapan anggaran masing-masing instansi untuk membayar gaji kepada PPPK.

“Itu ada surat Sesmenpan nomor B/275 intinya Pak Menpan (Menteri PANRB) atau pemerintah ingin memastikan lagi 360 provinsi kabupaten/kota benar nggak ada anggarannya di APBD,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan , Selasa (5/3/2019).

Pemda terkait harus menyampaikan surat kesanggupan membayar gaji PPPK paling lambat 11 Maret 2019. Setelah itu baru paling cepat pengumuman kelulusan PPPK diumumkan.

“Oleh karena itu secepat-cepatnya pengumuman kelulusan disampaikan 12 Maret secepatnya,” ujar Ridwan.

BACA JUGA : Kisah Gadis Penghapal Quran yang Putus Kuliah karena Biaya   

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesanggupan APBD daerah membayar gaji PPPK yang akan lebih tinggi dibandingkan honorer. Pasalnya, gaji PPPK sama seperti PNS.

Kesanggupan APBD membayar gaji PPPK disesuaikan dengan peserta yang nantinya diloloskan.

“Kami tidak ingin katakanlah ada 100 lolos tiba-tiba cuma punya dana buat 75 ternyata, milihnya gimana. Jadi semata-mata untuk memastikan,” tutur Ridwan.

“Jadi pemerintah ingin benar-benar memastikan ketersediaan anggaran di APBD untuk menggaji PPPK yang dari K2 ini,” tambah Ridwan.

Mengenai proses seleksi yang dilakukan, Ridwan menerangkan dilakukan secara transparan dan tidak ada campur tangan pihak tertentu.

“Nggak bakal ada akal-akalan. Datanya jelas di-keep di Panselnas,” tutur Ridwan. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

40 minutes ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

42 minutes ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

46 minutes ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 day ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

1 day ago

This website uses cookies.