Categories: News

Ujian Pegawai Setara PNS di Aceh, Kemenag Aceh Minta Maaf

BANDA ACEH |Kementerian Agama menunda pelaksanaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen tahap I Tahun 2019.  Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin SE memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kita pihak Kemenag Provinsi Aceh minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kita sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kita pembatalan terjadi,” katanya, seperti dilansir Sabtu  (23/2/2019).

BACA JUGA : Kementerian Agama Tunda Rekrutmen Pegawai Setara PNS Tahap 1

“Pihak ropeg pusatpun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua peserta atas penundaan ini. Kita yakin ini semua kehendak Allah dan kita yakin semua pasti ada hikmahnya,” tambah Saifuddin.

Seperti yang dilansir kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan ini Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi mengatakan, seleksi PPPK tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.

Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober. “Seleksi PPPK tahap I kita tunda hingga pengadaan tahap II,” ujar Ahmadi di Jakarta, Jumat (22/02).

Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab, tenaga honorer eks K-II Guru dan Dosen Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.

“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak. Untuk yang sudah daftar, silahkan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan pendaftar PPPK di Kemenag Aceh berjumlah 952 orang. “Data akhir tersebut diperoleh per 17 Februari 2019 pukul 23:59,” kata Saifuddin.

Penerimaan PPPK di lingkungan Kemenag Aceh berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-03018/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

3 days ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

3 days ago

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…

4 days ago

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…

4 days ago

This website uses cookies.