Categories: News

Ujian Pegawai Setara PNS di Aceh, Kemenag Aceh Minta Maaf

BANDA ACEH |Kementerian Agama menunda pelaksanaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen tahap I Tahun 2019.  Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin SE memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kita pihak Kemenag Provinsi Aceh minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kita sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kita pembatalan terjadi,” katanya, seperti dilansir Sabtu  (23/2/2019).

BACA JUGA : Kementerian Agama Tunda Rekrutmen Pegawai Setara PNS Tahap 1

“Pihak ropeg pusatpun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua peserta atas penundaan ini. Kita yakin ini semua kehendak Allah dan kita yakin semua pasti ada hikmahnya,” tambah Saifuddin.

Seperti yang dilansir kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan ini Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi mengatakan, seleksi PPPK tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.

Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober. “Seleksi PPPK tahap I kita tunda hingga pengadaan tahap II,” ujar Ahmadi di Jakarta, Jumat (22/02).

Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab, tenaga honorer eks K-II Guru dan Dosen Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.

“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak. Untuk yang sudah daftar, silahkan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan pendaftar PPPK di Kemenag Aceh berjumlah 952 orang. “Data akhir tersebut diperoleh per 17 Februari 2019 pukul 23:59,” kata Saifuddin.

Penerimaan PPPK di lingkungan Kemenag Aceh berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-03018/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Setahun Menanti Pulang di Utara…

Reza Angkasah terlihat kesal bukan kepalang siang itu, Jumat (11/9/2026). Direktur CV Raya Enginering Aceh…

11 hours ago

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR – DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan…

11 hours ago

Bupati Ayahwa Saksikan Festival Layang Tunang, Syamtalira Aron Terbang Tinggi

ACEH UTARA — Semangat melestarikan permainan tradisional kembali terasa di tengah kemeriahan Milad Samudera Pasai…

12 hours ago

Aceh Timur Juara, Ny. Lismawani Sabet Pembina Organisasi Kewanitaan Terbaik I se-Aceh

BANDA ACEH – Nama Kabupaten Aceh Timur kembali harum di tingkat Provinsi Aceh. Ketua TP…

18 hours ago

Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Keagamaan, PIM Resmikan Balai Pengajian Raudhatul Madinah

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memperkuat dukungannya terhadap sarana fasilitas pendidikan keagamaan…

18 hours ago

Deteksi Dini Sindrom Metabolik, 70 Warga Reuleut Timu Ikuti Pembinaan Kesehatan Lansia

ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…

2 days ago

This website uses cookies.