Categories: News

Ujian Pegawai Setara PNS di Aceh, Kemenag Aceh Minta Maaf

BANDA ACEH |Kementerian Agama menunda pelaksanaan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Dosen tahap I Tahun 2019.  Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin SE memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kita pihak Kemenag Provinsi Aceh minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kita sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kita pembatalan terjadi,” katanya, seperti dilansir Sabtu  (23/2/2019).

BACA JUGA : Kementerian Agama Tunda Rekrutmen Pegawai Setara PNS Tahap 1

“Pihak ropeg pusatpun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua peserta atas penundaan ini. Kita yakin ini semua kehendak Allah dan kita yakin semua pasti ada hikmahnya,” tambah Saifuddin.

Seperti yang dilansir kemenag.go.id, untuk mengatasi penundaan ini Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi mengatakan, seleksi PPPK tahap I ini akan dilakukan pada tahap II.

Secara nasional, seleksi PPPK direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober. “Seleksi PPPK tahap I kita tunda hingga pengadaan tahap II,” ujar Ahmadi di Jakarta, Jumat (22/02).

Penundaan seleksi tahap I ini, kata Ahmadi, disebabkan masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Sebab, tenaga honorer eks K-II Guru dan Dosen Kementerian Agama tersebar di seluruh provinsi.

“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak. Untuk yang sudah daftar, silahkan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan pendaftar PPPK di Kemenag Aceh berjumlah 952 orang. “Data akhir tersebut diperoleh per 17 Februari 2019 pukul 23:59,” kata Saifuddin.

Penerimaan PPPK di lingkungan Kemenag Aceh berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-03018/SJ/B.II.2/Kp.00.1/02/2019 tanggal 14 Februari 2019 tentang Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru dan Dosen Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…

4 hours ago

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…

6 hours ago

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…

7 hours ago

Konsisten Gelar Operasi Katarak Gratis, Pupuk Kujang Ingin Berkontribusi Menurunkan Angka Kebutaan Masyarakat

JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…

1 day ago

17 Bangunan Rusak di Aceh Utara dan Lhokseumawe, Ini Sebabnya..

LHOKSUKON –Sebanyak 15 rumah hancur diterjang angin kencang Jumat (5/6/2026) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

1 day ago

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.