LHOKSUKON | Menindaklanjuti keputusan Kapolda Aceh No : Kep/29/II/2019, Jumat (15/2/2019) Polres Aceh melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Binmas, Kapolsek Lhoksukon dan Kapolsek Cot Girek.
Upacara yang terlaksana di Aula Tri Brata Polres Aceh Utara ini dipimpin langsung Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK.
BACA JUGA : Tangis Haru Eni Bersama Pemilih Disabilitas…
Dalam upacara tersebut AKP Suardi yang menjabat Kasat Binmas kini menduduki jabatan baru sebagai Kanit 2 Sinego Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Aceh, Jabatannya kini diisi AKP Teguh Yano Budi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Lhoksukon, Polres Aceh Utara.
Jabatan Kapolsek Lhoksukon kini diduduki Iptu Yussyah Riyandi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cot Girek.
Sementara Jabatan Kapolsek Cot Girek kini diemban Ipda Zuhatta Mahadi, STK yang sebelumnya menjabat Kapolsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya.
Kapolres Aceh Utara dalam amanatnya mengatakan bahwa serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan hal yang wajar, dimana hal ini diperlukan sebagai sarana regenerasi dan pendewasaan organisasi.
“Secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan saya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan selamat bertugas pada tempat tugas yang baru. Kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan ritme kinerja Polres Aceh Utara.” ujar AKBP Ian Rizkian.
Ia menambahkan, Jabatan yang diemban merupakan perintaj serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan iklas.
“Hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada.” pungkasnya. |NVL
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.