Categories: Polhukam

Caleg Perindo Aceh Utara Dicoret, Ini Sebabnya…

ACEH UTARA| Majelis Pemeriksa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, menjatuhkan putusan seorang calon legeslatif (Caleg) DPRK Aceh Utara dari Partai Perindo, Bustaman, dicoret dari Daftar Calon Tetap pada Pemilu, April 2019 mendatang.

Keputusan itu disampaikan dalam sidang vonis di kantor Panwaslih, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (12/2/2019). Pasalnya, calon dari daerah pemilihan Aceh Utara II, dengan nomor urut satu itu terbukti masih menjagat sebagai perangkat desa dengan jabatan kepala urusan (Kaur) Umum di Desa Lawang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Dalam persidangan Bustamam didampingi dua kuasa hukumnya yakni Armia dan Muzakir.

BACA JUGA : Ingat, Pendaftaran Pegawai Setara PNS Hingga 17 Februari

“Kasus ini awalnya dari temuan Panwaslih Kecamatan Matangkuli, lalu diproses persidangan. Dalam persidangan terungkap yang bersangkutan belum mengundurkan diri dan itu tidak memenuhi syarat sebagai calon dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” kata Komisioner Panwaslih Aceh Utara, Safwani.

Dia menyebutkan, Panwaslih juga memerintahkan Komisi Independen Pemilihan Aceh Utara untuk tidak mengikutsertakan terlapor dalam tahapan berikutnya pada penyelenggara Pemilu tahun 2019. “Sudah diperintahkan pada KIP Aceh Utara untuk melaksanakan putusan itu paling lama tiga hari setelah putusan dibacakan,” pungkasnya.

Sementara, Bustaman, mengaku tidak mengetahui syarat bahwa untuk maju sebagai calon anggota legislatif harus mengundurkan diri sebagai aparatur desa. “Saya tidak tahu saat itu,” katanya. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.