ACEH UTARA| PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) membangun satu pabrik pupuk NPK (nitrogen, posfor, dan kalium) senilai Rp 1 triliun dalam kompleks perusahaan tersebut di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Pembangunan itu direncanakan awal bulan depan. Saat ini, PIM sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk membangun pabrik pupuk tersebut. Awalnya, pembangunan itu direncanakan Januari 2019.
BACA JUGA : Dahlan Abdullah : Kami Upgrade Kapasitas Pustakawan Unimal
“Namun karena ada sesuatu hal, melengkapi dokumen-dokumen, maka mundur sedikit jadwal pembangunannya. Saat ini,tendernya sudah, pemenangnya itu PT PP Perseor, perusahaan BUMN,” sebut Direktur SDM dan Umum, PT PIM, Husni Safrizal di Gedung Melati, PT PIM Aceh Utara, Rabu (13/2/2019).
Dia menyebutkan, pembangunan pabrik baru itu akan membuka lapangan kerja sekitar 200 karyawan baru. Industri pupuk saat ini, sambungnya cenderung memproduksi pupuk majemuk seperti NPK. “Kalau urea bahan bakunya gas, dan gas sering mandek kita. Di negara lain, sebut saja Cina misalnya, juga sudah tak diproduksi lagi urea, cenderung ke majemuk, karena bahan bakunya mudah,” terangnya.
Dia berharap, pembangunan pabrik baru itu selesai tepat waktu yaitu 24 bulan sejak peletakan batu pertama. “Kami pastikan, PIM terus hadir untuk menjaga ketahanan pangan di Indonesia. Kehadiran pabrik pupuk baru ini diharapkan bermanfaat untuk masyarakat Aceh dan industri pupuk di Indonesia,” pungkasnya. |KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.