Categories: Polhukam

Di Langsa, Pelanggaran Syariat Islam Didominasi Remaja dan Ibu Muda

LANGSA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Langsa, melansir pelanggaran syariat Islam di kota itu didominasi remaja dan kaum ibu muda. Data tahun 2018 menunjukan pelanggaran untuk Qanun (peraturan daerah) No 11/2002 tentang akidah, ibadah dan syiar islam, serta Qanun No 04/2014 tentang hukum jinayat mencapai 392 orang.

“Utamanya yang dilaranggar itu yakni pasal 13 ayat 1, Qanun No 11/2002 soal berbusana islami. Itu jumlahnya 392 orang, didominasi ibu muda, pelajar dan mahasiswa,” kata Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Langsa, Ibrahim Latif, dalam laman resmi Pemerintah Kota Langsa, Minggu (10/2/2019).

BACA JUGA : Akhir Perjalanan Bisnis Ganja Antarprovinsi di Aceh Utara

Dia menyebutkan, angka itu menurun dibanding tahun 2017 sebanyak 499 orang. Dia menyebutkan, peran serta masyarakat untuk penegakan syariat Islam sangat penting. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar peraturan daerah tersebut.

“Tahun ini, tentu kami berharap berkurang kasus pelanggaran syariat Islam. Ini peran orang tua penting sekali. Mengingatkan anaknya agar berbusana Islami,” katanya

Penegakan syariat Islam, sambung Ibrahim, bukan semata-mata tugas dinas yang dipimpinnya dengan polisi syariat (wilayatul hisbah). Namun, menjadi tanggungjawab semua pihak. “Kalau masyarakat berkomitmen menegakan syariat Islam, maka penegakan qanun itu semakin mudah. Kami imbau mari sama-sama menegakan syariat Islam di Langsa,’ pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

19 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

2 days ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

3 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

3 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

3 days ago

This website uses cookies.