JAKARTA | Fenny Steffy Burase akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy sebelumnya pernah bersaksi di pengadilan untuk terdakwa berbeda.
Steffy Burase mengenakan pakaian warna cokelat dan kerudung pink sudah menunggu di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
“Iya jadi saksi Pak Irwandi,” kata Steffy yang ditemani rekannya. Irwandi Yusuf didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima suap melalui orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sebagian dari duit itu yaitu sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.
Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama Steffy. |DCT
#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…
LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
This website uses cookies.