JAKARTA | Fenny Steffy Burase akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy sebelumnya pernah bersaksi di pengadilan untuk terdakwa berbeda.
Steffy Burase mengenakan pakaian warna cokelat dan kerudung pink sudah menunggu di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
“Iya jadi saksi Pak Irwandi,” kata Steffy yang ditemani rekannya. Irwandi Yusuf didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima suap melalui orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sebagian dari duit itu yaitu sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.
Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama Steffy. |DCT
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.