JAKARTA | Fenny Steffy Burase akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Steffy sebelumnya pernah bersaksi di pengadilan untuk terdakwa berbeda.
Steffy Burase mengenakan pakaian warna cokelat dan kerudung pink sudah menunggu di ruang sidang gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (4/2/2019).
“Iya jadi saksi Pak Irwandi,” kata Steffy yang ditemani rekannya. Irwandi Yusuf didakwa menerima gratifikasi Rp 41,7 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.
Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima suap melalui orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sebagian dari duit itu yaitu sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.
Uang tersebut digunakan Irwandi untuk membayar tiket perjalanan umrah bersama Steffy. |DCT
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.