Masriadi Sambo | BAKATA.id/FAUKAS
Masriadi Sambo
Penyuka sejarah & pengajar Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh
Akhir tahun 1941, Pemerintah Hindia Belanda menyita seluruh radio transistor milik rakyat Aceh. Penyitaan itu dilakukan agar rakyat tidak mengetahui perkembangan global dan internasional.Saat itu, hanya kaum berduit yang memiliki radio transistor.
Tampaknya, Belanda sadar, radio dijadikan alat komunikasi antar pejuang Indonesia di Aceh. Belanda resmi menggunakan radio Indonesia 1920 di Indonesia (Djamaluddin Abidin Ass, 1985 : 24). Sebelum tahun itu, Belanda menggunakan telegram sebagai alat komunikasi.
Secara resmi, regulsi radio baru disahkan pada 1934 yang populer dengan nama Radiowet disusul dengan berdirinya Nederlands Indische Radio Omroep (NIROM). Lalu, lahirlah sejumlah radio di tanah air serperti Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo, disusul kota lainnya seperti Semarang, Jawa Tengah, Jakarta, Surabaya, Jawa Timur, Mataram, Madiun dan sejumlah kota lainnya. Di Aceh stasiun radio pertama buatan Belanda dibangun di Pulau Weh, Sabang, tahun 1911. Jauh sebelum radio lain dibangun di provinsi lainnya (Sen K dan Dill DT, 2001; 94). Mengapa Sabang? Ini untuk kepentingan bisnis Belanda, Selat Malaka hingga kini menjadi jalur perdagangan terpadat .
Sebagai media massa paling populer masa lalu, rakyat pun mengubah fungsi radio, bukan sebatas siaran hiburan. Juga sebagai sarana perjuangan. Menyebar informasi dan agitasi pada pejuang plus rakyat di front terdepan.
Setelah Belanda hengkang, berganti Jepang tahun 1942,mereka juga mengandalkan radio sebagai sarana komunikasi. Di Aceh, siaran Radio Tokyo bisa didengar pukul 22.00 WIB lewat radio transistor.
Menurut catatan mantan Kepala Pos Polisi Langsa, Abdullah Husain (1990;8) seluruh polisi Jepang menyita radio dari masyarakat dan dikumpulkan ke kantor polisi Langsa, Kuala Simpang, Idi, Lhoksukon, Lhokseumawe dan Pandrah Bireuen. Tindakna itu dilakukan hingga akhir Desember 1945 di Aceh. Di Jakarta, Jepang mulai mengizinkan radio transistor pada 30 Agustus 1945. Atau dua pekan setelah proklamasi kemerdekaan.
Akibat larangan itu, rakyat Aceh tidak tahu kabar proklamasi yang dibacakan Sukarno 17 Agustus 1945. Masyarakat Aceh tokoh mewakili Sumatera Utara yaitu Dr M Amin dan Mr Teuku Mohd Hasan dan tokoh Sumatera Selatan Mr Abbas pergi ke Jakarta untuk mengikuti rapat kemerdekaan Indonesia. Sementara, informasi pembacaan teks Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 tidak diketahui sama sekali.
Kantor pemerintah Jepang berbagai tingkatan mulai gunseibu (asisten residen), guntyo (bupati), suntyo (camat) hingga kantor kutyo (kepala mukim) merahasiakan kekalahan Jepang dalam perang Asia Timur Raya yang dipimpin Amerika Serikat itu. Juga merahasiakan seluruh perkembangan gerakan kemerdekaan di Pulau Jawa.
Terakhir, di ibukota Provinsi Aceh, Kuta Radja (kini bernama Banda Aceh), awak Redaksi Atjeh Sinbun, mendengar kabar kekalahan Jepang dari K Yamada, penanggungjawab koran buatan Biro Penerangan Jepang itu, pada 15 Agustus 1945.
Namun, informasi kemerdekaan proklamasi kemerdekaan terjadi pada 17 Agustus 1945 tidak diketahui pasti. Ketidakpastian informasi itu membuat sebagian orang di Aceh mengungsikan keluarganya ke daerah aman. Misalnya, Kepala Kepolisian Jepang di Langsa, Abdullah mengungsikan keluarganya ke Kutacane, Aceh Tenggara. Dalam perjalanannya ke Kutacane via Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 1945, di Medan sudah beredar kabar bahwa Jepang sudah kalah. Bahkan koran buatan Jepang Sumatera Sinbun telah berhenti terbit, layaknya koran Atjeh Sinbun di Aceh.
Abdullah mengingat dia kembali ke Langsa, Aceh, pada 24 Agustus 1945, belum juga diketahui kabar Indonesia telah merdeka.
Kemerdekaan tertunda
Kabar kemerdekaan baru diketahui pada 21 Agustus 1945 di Banda Aceh. Hal ini diketahui oleh staf redaksi Radio Domei, kantor berita milik Jepang di Banda Aceh. Dimana saat itu, seorang redakurnya Ghazali Yunus bercerita pada T Alibasyah Talsya bahwa Indonesia telah merdeka pada 17 Agustus 1945 lalu di Jakarta. Talsya mencatat ini dalam buku Perjuangan Kemerdekaan di Aceh 1945-1949 diterbitkan Lembaga Sejarah Aceh, 1990.
Menurut Talsya, Domei masih menyiarkan kemenangan Jepang pada sejumlah daerah dalam Perang Asia Timur Raya pada pendengar. Tanpa sedikit pun memuat berita kemerdekaan Indonesia. Perbincangan Ghazali dan Talsya berlangsung di kantor Berita Domei saat Talsya ingin mengambil buletin seperti biasanya di kawasan Merduati, Banda Aceh.
Ghazali secara khusus meminta Talsya menyampaikan kabar kemerdekaan itu secara diam-diam pada Ali Hasjmy, Pemimpin Redaksi Atjeh Sinbun, koran Jepang yang sebagian besar awak redaksinya tokoh gerakan pro kemerdekaan di Aceh.
Ghazali dan Talsya sadar benar Jepang masih kuat dan berkuasa di provinsi dengan julukan Serambi Mekkah itu. Sehingga, jika kabar itu diketahui bocor dari mulut mereka, maka Ghazali dan Talsya akan mendapatkan hukuman yang mengerikan, sadis dan bengis.
Maka, pilihannya adalah menyampaikan informasi kemerdekaan itu dari mulut ke mulut.Opsi lain yang ditempuh membuat selebaran diam-diam dan menempelkan di sejumlah lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Dengan cara begitu, baru 21 Agustus 1945, sebagian besar masyarakat Banda Aceh dan Aceh Besar sudah mengetahui Indonesia sudah merdeka. Namun, di Kota Langsa, kabar kemerdekaan baru diketahui sebulan kemudian yaitu pada 30 September 1945. Informasi kabar kemerdekaan ini diketahui saat Kepala Kepolisian Jepang di Langsa, Abdullah Hussain, berhasil mendengarkan Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung.
Radio transistor itu berhasil diperbaiki oleh Kepala Kantor Telepon Langsa, Abdoessoeki. Sebelumnya radio itu merupakan milik orangtua Abdullah Hussain yang disita polisi Jepang dan baru diambil oleh Abdullah Hussain di Kantor Polisi Bireuen untuk diperbaiki.
Betapa terkejutnya Abdullah Hussain saat mendengar penyiar menyapa dengan bahasa Indonesia dan menyebut siaran RRI Bandung. Bahkan, dilanjutkan dengan pidato Menteri Urusan Umum Republik Indonesia R Abikusno dari RRI Bandung. Berita proklamasi kemerdekaan itu diselipkan ke RRI Bandung atas intruksi Presiden Sukarno.
Frekwensi RRI Bandung adalah pemancar untuk luar negeri sehingga bisa didengarkan secara luas baik untuk Indonesia maupun mancanegara. Mereka yang menyiarkan kabar proklamasi dari RRI Bandung yaitu Sakti Alamsyah dan Hasyim Rahman dibantu teknisi Bambang Sukijun, AR Rasyid, Brotokusumo dan Hadjopranoto.
Tanpa berpikir panjang, Abdullah Hussain, Abdoessoeki, dan seorang polisi Ghazali Idris langsung keluar dari kantor Polisi Langsa menuju gedung Sekolah Muhammadiyah di Jalan Kuala Simpang Kota Langsa . Di halaman gedung itu seharusnya ada pengajian yang dipimpin oleh Abdoessoeki. Namun, Abdoessoeki lupa menghadirinya karena sibuk memperbaki radio transistor di kantor polisi.
Abdullah Hussain dan Abdoessoeki pun menyampaikan pada peserta pengajian bahwa Indonesia telah merdeka dan mereka telah mendengar siaran langsung dari RRI Bandung. Mendengar kabar itu, masyarakat masih ragu, benar atau tidak pernyataan kedua pejabat di Kota Langsa itu. Bahkan, untuk menyakinkan masyarakat, maka seluruh masyarakat dan seorang tokoh lainnya, dokter Bagiastra untuk sama-sama ke kantor polisi mendengar siaran RRI Bandung.
Namun, karena telah pukul 23.00 WIB, maka siaran telah berakhir dan masyarakat pun percaya terhadap informasi Indonesia telah merdeka.
Sebaliknya, Ghazali Idris, prajurit polisi Langsa malam itu juga menghentikan pemutaran film di Bioskop Dai Toa (Asia Raya) dan Bioskop Melati Langsa. Dengan pengeras suara, dia mengabarkan pada penonton bahwa dirinya, Abdullah Hussain dan Abdoessoeki telah mendengarkan RRI Bandung. “Indonesia telah merdeka,” teriaknya.
Mendengar pernyataan Ghazali penonton berhamburan keluar gedung tanpa ingin melanjutkan menonton film yang tertunda. Mereka mencari keakuratan informasi itu. Dan, halaman kantor polisi Langsa semakin ramai. Setelah melihat radio dan penjelasan dari Abdullah Hussain, barulah masyarakat percaya dan kembali ke rumah masing-masing.
Malam itu juga, Abdullah Hussain dan tokoh Langsa menyepakati akan mensosialisasikan informasi kemerdekaan itu di Lapangan Langsa. Mereka akan mengumpulkan rakyat dan menyampaikan kabar gembira tersebut.
Selain itu, pejabat daerah Langsa, seperti kepala kantor kehakiman, kepala kantor pemerintahan, kepala tentara Jepang dan lainnya diundang untuk hadir ke acara tersebut.
Abdullah Hussain juga menelepon kepala polisi di Lhokseumawe, Lhoksukon, Idi, Kuala Simpang, Kuta Cane, dan Bireuen mengabarkan bahwa Indonesia telah merdeka.
Informasi itu kemudian menyebar ke seluruh masyarakat Aceh. Maka, pada 1 Oktober 1945, seluruh rakyat pesisir Aceh telah mengetahui kabar kemerdekaan. Abdullah juga mengirimkan telegram pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Aceh Mohd Hasjim. Dalam telegramnya menyatakan bahwa dirinya telah mendengar RRI Bandung dan menyatakan Indonesia telah merdeka. Maka, pada 2 Oktober 1945, Abdullah telah mengintruksikan pengibaran bendera merah putih di seluruh kantor polisi di Lhoksukon, Lhokseumawe, Bireun, Pandrah, Langsa, Kuala Simpang, Idi dan Kuta Cane. Pengibaran bendera juga dilakukan di kantor pemerintahan di sejumlah daerah tersebut.
Menerima tegelram dari Abdullah, Mohd Hasjim mengintruksikan seluruh kantor pemerintahan, perusahaan dan kantor polisi mengibarkan bendera Merah-Putih. Hari itulah, hari pertama bendera Merah-Putih berkibar secara masif di seluruh kantor swasta dan pemerintah di Aceh.
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.