NewsMTQ Aceh Utara ke 34, Ini Syaratnya...

MTQ Aceh Utara ke 34, Ini Syaratnya…

ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Syariat Islam akan menyelenggarakan kembali Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXIV tingkat Kabupaten di daerah setempat yang direncanakan pada 22 sampai dengan 27 Februari 2019.

Sementara sejumlah cabang yang diperlombakan yakni, Tilawah, Syarhil Quran, Fahmil Quran,Hifzil Quran, cabang MMQ, Khattil Quran, Tafsir Quran, dan cabang Qira’ah Sab’ah.

BACA JUGA : Sah, Lima Qanun Ketuk Palu di DPRK Aceh Utara

“Kita rencanakan MTQ tersebut akan dilaksanakan selama enam hari, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu untuk mencari bibit-bibit berprestasi di Aceh Utara dan memperdalam pengetahuan agama kepada mereka,” kata Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib melalui Kadis Syariat Islam H. M. Idris T, SE, Senin (28/1/2019).

Sambung Idris, sementara persyaratan untuk mengikuti perlombaan tersebut yakni, surat mandat dari kecamatan, keterangan domisili di daerah yang bersangkutan dibuktikan dengan keterangan pernyataan dari pejabat kecamatan dan kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK).

Syarat selanjutnya yaitu melampirkan ijazah, akte kelahiran, pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar. Selain itu, pendaftaran ulang harus dilakukan oleh peserta yang bersangkutan (tidak boleh diwakili) dengan membawa mandat masing-masing cabang dan memperlihatkan bukti-bukti asli.

“Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat pengesahan dan tidak berhak untuk tampil, peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti manipulasi umur atau memakai keterangan domisili palsu akan gugur hak tampilnya,” ungkap H. M. Idris T, SE. |RE

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Aspikom Aceh Desak Percepat Peralihan Dosen PPPK jadi PNS

LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan...

Cairkan Dana, 30 SPPG Aceh Utara Beroperasi Kembali

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

PT Pupuk Iskandar Muda Sumbangkan 34 Kantong Darah untuk PMI Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) bersama...

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...