Categories: News

Bawa Tabung Gas Subsidi, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi

ACEH UTARA | Tim Reskrim Polres Aceh Utara, menangkap 160 tabung gas LPG berat 3 kilogram bersubsidi dari sebuah mobil pick up BL 8324 AK, tanpa dilengkapi surat dokumen yang sah, Sabtu (26/1/2019).

Selain itu, polisi menangkap ayah dan anak yang mengangkut gas itu yakni, MR (18) dan IA (41). Keduanya warga Desa Tanjong Meunje, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

BACA JUGA : Halo-halo, CPNS 2019 Dibuka Setelah Pemilu

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Rezki Kholidiansyah menyebutkan keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Keude Leubok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Polisi menghentikan mobil itu yang sedang melintas. Selama ini, keluhan masyarakat memang soal kelangkaan gas bersubsidi itu, kita periksa dan ternyata tak bisa menunjukan surat distribusi dan lain sebagainya,” sebut Kasat Reskrim.

Rezki menyebutkan, mobil yang di sopiri ayah dan anak tersebut menjual LPG melon 3 kg tersebut secara eceran di sejumlah kawasan di Aceh Utara dengan harga di atas harga HET yang di tetapkan Pertamina di pangkalan. Selama ini aku Rezki, pihak kita juga kerap mendapat laporan tentang tingginya harga gas dari masyarakat dikawasan itu.

“Ketika mobil pengangkut 160 tabung itu melintas di Kecamatan Tanah Jambo Aye, salah satu personil kita menghentikan laju mobil tersebut dan meminta kelengakapan surat dan dokumen,” jelasnnya.

Setelah itu, polisi langsung membawa keduanya ke Mapolres Aceh Utara bersama mobil berisi ratusan gas bersubsidi. Dia menyebutkan, tabung gas itu dibeli di sejumlah pangkalan di Aceh Timur dengan harga Rp 18.000. Lalu dijual lagi secara eceran ke sejumlah pedagang kecil di Aceh Utara.

“Mereka beli di pangkalan resmi di Aceh Timur. Pengakuannya dibeli dari tiga pangkalan. Lalu dijual Rp 20.000 per tabung di Aceh Utara,” terangnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 53 huruf (b) dan d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman empat tahun penjara. |KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tok, Ayahwa Gratiskan Denda PBB Selama 16 Tahun

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan Huntap Korban Banjir Aceh Timur

Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

2 hours ago

Pilar Tani, Ajang Kolaborasi Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi di Garut

Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Bulog Tolong Serap Jagung Petani Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…

1 day ago

Langkah Hukum Disiapkan, PWI Lhokseumawe Laporkan Dua Oknum TNI Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan

LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…

2 days ago

Sepekan Menahan Nyeri, BPJS Turun Tangan: Pasien Patah Tulang Akhirnya Dirujuk ke RS Kesrem

LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.