NewsUlama Lhokseumawe Minta Pemblokiran Game PUBG Disegerakan

Ulama Lhokseumawe Minta Pemblokiran Game PUBG Disegerakan

LHOKSEUMAWE |Pemblokiran game PUBG ((Player Unknown’s Battle Grounds) harus segera dilakukan. Pasalnya, setelah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram permainan online itu belum ada daerah di Aceh yang memblokir PUBG. Hanya Kota Lhokseumawe yang meminta PT Telkom memblokir game yang digandrungi remaja tersebut.

“Idealnya memang begitu, ulama mengeluarkan fatwa, umara (pemimpin) menjalankannya. Kita dukung Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya yang meminta Telkom memblokir game itu,” sebut Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk Abu Bakar Ismail dihubungi Rabu (14/8/2019).

Ulama yang akrab disapa Abati Lhok Mon Puteh itu menyebutkan, sejauh ini MPU Lhokseumawe telah mensosialisasikan fatwa haram tersebut pada masyarakat. Sehingga, dapat dipastikan mayoritas masyarakat Lhokseumawe mengetahui tentang fatwa haram itu. “Mungkin ada satu atau dua orang yang tidak tahu. Saya sarankan, pemblokiran PUBG itu ditindaklanjuti dengan pembuatan qanun (peraturan daerah). Di sana ada sanksi tegas apa yang cocok buat mereka yang bermain PUBG,” katanya.

Untuk memberi sanksi, sambung Abati, Pemerintah Kota Lhokseumawe yang memiliki kekuasaan lewat regulasi peraturan daerah. Jika tidak dibuat peraturan daerah, maka permainan itu bisa jadi masih dimainkan masyarakat.

“Salah satu cara membatasi dengan memblokir PUBG, itu bagus. Kita dukung, namun alangkah baiknya lagi dibuat sanksinya, misalnya sanksinya apa, mari kita pikirkan bersama,” sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya meminta Telkom memblokir PUBG di kota itu. Langkah itu sebagai tindak lanjut fatwa haram yang dikeluarkan MPU Aceh untuk game oline PUBG. Larangan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

DLH dan Dinkes Temukan Pengelolaan Limbah SPPG Puenteut Belum Sesuai Regulasi

LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Jaringan Irigasi Rusak Akibat Banjir, Pemkab Aceh Timur Usulkan Normalisasi DI Jambo Aye di Pante Bidari

IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman...

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Mantap, Rekind Bukukan 380 Juta Lebih Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya...