NewsUlama Lhokseumawe Minta Pemblokiran Game PUBG Disegerakan

Ulama Lhokseumawe Minta Pemblokiran Game PUBG Disegerakan

LHOKSEUMAWE |Pemblokiran game PUBG ((Player Unknown’s Battle Grounds) harus segera dilakukan. Pasalnya, setelah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram permainan online itu belum ada daerah di Aceh yang memblokir PUBG. Hanya Kota Lhokseumawe yang meminta PT Telkom memblokir game yang digandrungi remaja tersebut.

“Idealnya memang begitu, ulama mengeluarkan fatwa, umara (pemimpin) menjalankannya. Kita dukung Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya yang meminta Telkom memblokir game itu,” sebut Ketua MPU Kota Lhokseumawe, Tgk Abu Bakar Ismail dihubungi Rabu (14/8/2019).

Ulama yang akrab disapa Abati Lhok Mon Puteh itu menyebutkan, sejauh ini MPU Lhokseumawe telah mensosialisasikan fatwa haram tersebut pada masyarakat. Sehingga, dapat dipastikan mayoritas masyarakat Lhokseumawe mengetahui tentang fatwa haram itu. “Mungkin ada satu atau dua orang yang tidak tahu. Saya sarankan, pemblokiran PUBG itu ditindaklanjuti dengan pembuatan qanun (peraturan daerah). Di sana ada sanksi tegas apa yang cocok buat mereka yang bermain PUBG,” katanya.

Untuk memberi sanksi, sambung Abati, Pemerintah Kota Lhokseumawe yang memiliki kekuasaan lewat regulasi peraturan daerah. Jika tidak dibuat peraturan daerah, maka permainan itu bisa jadi masih dimainkan masyarakat.

“Salah satu cara membatasi dengan memblokir PUBG, itu bagus. Kita dukung, namun alangkah baiknya lagi dibuat sanksinya, misalnya sanksinya apa, mari kita pikirkan bersama,” sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya meminta Telkom memblokir PUBG di kota itu. Langkah itu sebagai tindak lanjut fatwa haram yang dikeluarkan MPU Aceh untuk game oline PUBG. Larangan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak.|KCM

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh...

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat...

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan...

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten...