LHOKSEUMAWE | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia, melaporkan majikan yang menyiksa Anisa (25) tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, ke Polisi Diraja Malaysia, Senin (22/7/2019).
Kepastian itu diperoleh dari Bukhari, Ketua I Waqulja, komunitas masyarakat Aceh di Malaysia. “Ini saya sedang bersama tim KBRI untuk melaporkan ke polisi kasus penganiayaan yang dialami Anisa. Kami melaporkan secara resmi bersama KBRI. Kita ingin proses hukum berjalan untuk majikan yang menyiksa Anisa,” sebut Bukhari lewat sambungan telepon.
Dia menyebutkan, setelah melaporkan secara resmi ke polisi, sore ini juga, Anisa akan dibawa ke rumah sakit untuk melakukan visum et repertum. Laporan itu juga seterusnya akan diserahkan ke polisi.
“Sampai sekarang ini belum ada pembicaraan soal pemulangan Anisa ke tanah air. Ini bicara proses hukum dulu. Setelah itu nanti kita lihat bagaimana selanjutnya. Sore ini akan divisum di rumah sakit,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Anisa, TWK asal Aceh melarikan diri dari rumah majikannya di Malaysia. Kondisinya memperihatinkan setelah mendapat penyiksaan dari majikan seperti gigi rontok, badan melepuh dan tangan melepuh. |KCM

Subscribe to my channel

