ACEH UTARA | Sebanyak 73 narapidana dari 447 tahanan berhasil melarikan diri dalam rusuh di Rumah Tahanan Lhoksukon, di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sore.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian, Senin (17/6/2019) kepada wartawan di Lhoksukon, menyatakan sejak sore kemarin dan hari ini, polisi menyisir sejumlah lokasi. “Tadi barusan saja, dua jam lalu, sudah ditangkap satu lagi di Langkahan. Hari pertama kemarin, kita tangkap delapan orang. Totalnya yang sudah kita tangkap lagi itu 26 orang,” katanya.
Dia menyebutkan, pencarian narapidana yang kabur itu dilakukan maksimal. Seluruh polisi sektor (Polsek) dibawah jajaran Polres Aceh Utara telah dikirimkan daftar narapidana yang kabur.
“Saya imbau yang kabur ini kembali. Tim masih mengejar mereka. Lebih baik kembali baik-baik dan melanjutkan sisa hukuman,” katanya.
Dia menjelaskan, narapidana kabur itu setelah berhasil mendobrak pintu tengah dan pintu depan dalam Rutan tersebut. Mereka juga mendobrak pintu kamar dan jendela kantor administrasi Rutan. Sehingga berhasil melarikan diri.
“Polisi masih berjaga di lokasi kejadian. Masih dipasang garis polisi juga dan penyelidikan penyebab kerusuhan terus dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan narapidana rusuh dan merusak sejumlah fasilitas di Rutan Lhoksukon, kemarin.Sebagian dari mereka berhasil melarikan diri dan sebagian berhasil ditangkap petugas.
|KCM

Subscribe to my channel

