NewsPemerintah Aceh tak Bisa Cabut Izin PT EMM

Pemerintah Aceh tak Bisa Cabut Izin PT EMM

BANDA ACEH | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur menyatakan, Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut atau membatalkan izin PT Emas Mineral Murni (EMM) yang beroperasi di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

“Semua proses legalitas izin PT EMM sesuai ketentuan yang berlaku itu wewenang Pemerintah Pusat dan Gubernur Aceh atau Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut izin pertambangan PT EMM,” kata Mahdinur saat diminta tanggapan terkait izin operasi PT EMM di Banda Aceh, Kamis, (10/4/2019).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, izin operasi PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya  kewenangannya ada di Pemerintah Pusat.

“Merujuk undang-undang tersebut Pemerintah Aceh tidak bisa membatalkan izin operasi pertambangan yang digarap PT EMM di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya,” ujar Kadis ESDM Aceh.

Menyahuti penolakan masyarakat  terkait izin operasi PT EMM, kata dia, Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan BKPM pun telah membalas surat tersebut.

“Surat yang dibalas oleh BKPM itu, mengenai izin tambang PT EMM proses yang mereka lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mahdinur.

Status PT EMM hari ini lagi digugat oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh dan sekarang sedang dalam proses. Ya, ditunggu saja putusannya, tambah Kadis ESDM Aceh.

Walhi Aceh telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, atas penerbitan surat keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan IIUP operasi produksi kepada PT EMM. |RI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...