AdvertorialBupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik




Tekankan Kepemimpinan yang Responsif dan Perkuat Peradilan Adat

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi,.M.Si  melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Senin 6 Juli 2026.

Kepada para keuchik yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al Farlaky.

Bupati merincikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga kini telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan.

Mulai dari gelombang pertama sampai dengan gelombang keempat dengan total pada gelombang pertama 38 orang kemudian gelombang kedua 68 gelombang ketiga 106 dan gelombang keempat ini adalah 57 orang.

“Kita berharap kesemuanya agar bisa bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa,” imbuh Al Farlaky.

Ia menekankan bahwa seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

Berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, harus dapat dijelaskan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Perkuat Peradilan Adat

Al Farlaky juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan di tingkat gampong melalui kepemimpinan yang responsif.

Dengan demikian, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di desa tidak perlu berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Oleh sebab itu, Al Farlaky mengajak seluruh keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat gampong.

Menurutnya, musyawarah harus tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keuchik benar-benar berperan sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat Gampong.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para keuchik ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur.

“Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan,” tegas Al- Farlaky.

Selain itu, para keuchik diminta cermat mengelola Dana Desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.

“Kami menitip pesan agar para Keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuatkan koordinasi berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat,” pungkas Bupati Al- Farlaky.(*)

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di...

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan...

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh...

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat...

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...