AdvertorialBupati Al- Farlaky  Ambil Sikap Tegas  Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Bupati Al- Farlaky  Ambil Sikap Tegas  Aset Di Kota Langsa Akan Ditarik

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menegaskan akan mengambil kembali aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Langsa, menyusul pengakuan Pemerintah Kota Langsa yang belum mampu membayar kompensasi atas pengalihan aset tersebut hingga tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Pemko Langsa tidak menunjukkan komitmen sesuai kesepakatan bersama yang telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh sejak tahun 2022.

“Kesepakatan sudah sangat jelas. Pemko Langsa wajib membayar kompensasi kepada Aceh Timur dengan total Rp16,48 miliar secara bertahap. Namun hingga kini belum ada realisasi. Karena itu, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah tegas,” ujar Bupati Al-Farlaky, Minggu (19/10/2025).

Bupati menambahkan, sebelum dilakukan penarikan aset, pihaknya akan melaporkan secara resmi kepada Gubernur Aceh, mengingat proses pengalihan aset tersebut sebelumnya telah melalui fasilitasi dan surat rekomendasi dari Gubernur Aceh.

“Kami menghormati mekanisme dan akan menyampaikan laporan resmi terlebih dahulu kepada Gubernur Aceh. Kami juga berharap Pemko Langsa bersikap kooperatif dan memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang ditandatangani bersama,” imbuh Al- Farlaky.

Menurut politikus muda Partai Aceh ini, aset-aset tersebut merupakan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sebelum terjadi pemekaran Kota Langsa. Kesepakatan kompensasi dibuat untuk memastikan adanya kejelasan nilai dan tanggung jawab kedua belah pihak.

“Jika sampai batas waktu yang telah disepakati tidak ada penyelesaian, maka Aceh Timur akan menarik kembali aset-aset tersebut sebagai langkah terakhir demi menjaga hak dan kepentingan daerah,” tegas Bupati Al-Farlaky.

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tetap membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Kota Langsa untuk mencari penyelesaian terbaik,

“Pun demikian kami  menekankan bahwa komitmen terhadap perjanjian daerah harus dihormati dan dijalankan,” demikian tutup mantan Anggota DPRA ini. [***]

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan...

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof....

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal...