NewsHore, Gaji Penyuluh Agama Naik 100 Persen

Hore, Gaji Penyuluh Agama Naik 100 Persen

JAKARTA | Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen, mulai Januari 2019. Hal ini disampaikan Menag saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi.

“Per Januari 2019, honor penyuluh agama Non PNS naik 100 persen. Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar 500 ribu per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi satu juta perbulan,” ujar Menag, seperti dilansir dari website Kemenag, Sabtu  (12/1/2019).

Kenaikan honor ini menurut Menag sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2018 lalu. Menurut Menag,  di beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak  diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.

“Di tahun  ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen ditingkatkan,” jelas Menag di hadapan 750 ASN Kankemenag Kota Bekasi.

Selain Menag, dalam kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suyitno. Acara yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut dimoderatori oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, A.Bukhori. |INDAH

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana...