PolhukamJaksa Sita Aliran Dana dari Kasus RS Arun, Kali Ini Rp 4,7...

Jaksa Sita Aliran Dana dari Kasus RS Arun, Kali Ini Rp 4,7 M

LHOKSEUMAWE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menyita Rp4,7 miliar dari tiga sumber aliran dana kasus dugaan korupsi pada PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin di Lhokseumawe, Senin, mengatakan penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik memblokir rekening milik PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp4 miliar lebih.

Selanjutnya pengembalian aliran dana dugaan korupsi dari Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode sebelumnya berinisial S (Mantan Direktur RS Arun) sebesar Rp660 juta dan dari manager keuangan PT RS Arun Lhokseumawe berinisial A (Manajer Keuangan RS Arun) sebesar Rp39,7 juta.

“Total sitaan dari kasus dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp7,8 miliar lebih dari total kerugian negara mencapai Rp43 miliar,” katanya.

Dikatakan Lalu Syaifuddin, pada hari ini petugas sudah melakukan penyitaan terhadap uang yang sudah didapatkan dari aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, selanjutnya akan menentukan siapa orang yang seharusnya bertanggung jawab atas tindak pidana korupsi ini untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kapan penetapan tersangka dalam kasus ini, tunggu pemberitahuan selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, jaksa juga telah menyita uang sebesar Rp 3,1 miliar dari PT Pembangunan Lhokseumawe. Hingga saat ini, total 7,8 miliar dana telah disita dari rumah sakit plat merah itu. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh...

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang...

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab...

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...