PolhukamMantan Kepala Desa Aceh Besar Tersangkut Korupsi, Gol ke Penjara

Mantan Kepala Desa Aceh Besar Tersangkut Korupsi, Gol ke Penjara

ACEH BESAR |Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar, menahan mantan Kepala Desa Piyeung, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, berinisial AD (42), terkait dugaan kasus korupsi dana desa.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah melalui berbagai proses hukum, serta dilengkapi beberapa alat bukti yang cukup.

“Kasus itu bermula dari adanya laporan pada 16 Februari 2022 lalu, tentang dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana desa tahun anggaran 2019-2020, di Gampong Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar,” ujar Carlie, Rabu, 1 Oktober 2022.

Carlie menambahkan, pada 2019-2020, AD diduga mengelola dana desa tanpa melibatkan perangkat dan tidak membuat pertanggungjawaban, sehingga tahun 2021-2022 desa tersebut tidak menerima anggaran dana desa.

Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk meminta keterangan tersangka, saksi, saksi ahli, beserta laporan hasil audit pihak Inspektorat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, fakta, serta bukti yang cukup.

“Maka AD memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa Piyeung Lhang tahun 2019-2020, dengan kerugian keuangan negara Rp423.715.153,” tutur Carlie.

Tambahnya, saat sekarang ini, tersangka beserta barang bukti berupa dokumen pengelolaan Dana Desa Piyeung Lhang Tahun Anggaran 2019-2020, diamankan di Polres Aceh Besar untuk diproses hukum.

“AD disangkakan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Carlie.

|AI|KHALIL

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak...

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV...

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...