TeknoHalo Rakyat Aceh, Ikuti KPI Award 2022

Halo Rakyat Aceh, Ikuti KPI Award 2022

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh yang dipimpin oleh Faisal Ilyas selalu Ketua melakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis siang, 1 September 2022.

Kehadiran rombongan KPI Aceh ke DPRA disambut Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, Wakil Ketua Komisi Samsul Bahri bin Amiren (Tiyong) dan para anggota seperti Tezar Azwar, Ustaz Irawan Abdullah dan Ibu Nuraini Maida.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan isu-isu terbaru dalam dunia penyiaran di Aceh.

Selain Faisal Ilyas selaku Ketua KPI Aceh, audiensi ini juga dihadiri para Komisioner KPI Aceh lainnya seperti Teuku Zulkhairi, Acik Nova, Ahyar dan Putri Novriza.

Di antara isu yang dibahas adalah tentang pengawasan isi siaran, Qanun Penyiaran, agenda Analog Switch Off (ASO) atau Migrasi TV analog ke Digital oleh pemerintah pusat. Isu berikutnya yang dibahas yaitu agenda KPI Aceh menyelenggarakan “KPI Aceh Award” pada Oktober nanti.

Faisal Ilyas mengatakan bahwa pada program “KPI Aceh Awards” ini KPI Aceh akan memberikan Award atau penghargaan bagi sejumlah lembaga penyiaran yang memenuhi kriteria KPI Aceh.

“Pemberian Award ini merupakan agenda penting KPI Aceh di tahun 2022 ini,” ujar Faisal Ilyas.

Komisioner KPI Aceh bidang pengawasan isi siaran, Teuku Zulkhairi mengatakan KPI Aceh hingga saat ini terus berupaya mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran TV dan Radio di Aceh agar sejalan dengan aturan yang berlaku.

“KPI Aceh sudah meluncurkan Nomor Hotline aduan isi siaran di nomor . Ini bagian dari upaya kita untuk menyakiti keinginan masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi mengawasi isi siaran agar selalu sehat dan edukatif bagi publik,” ujar Teuku Zulkhairi.

Dalam pertemuan ini, salah satu anggota Komisi I DPRA menyampaikan kepada para Komisioner KPI Aceh bahwa ada isi siaran TV yang mengesankan promosi LGBT dan oleh sebab itu KPI Aceh diminta untuk mengawasi secara ketat agar seluruh isi siaran TV dan Radio yang tayang di Aceh dapat sejalan dengan Syari’at Islam DNA kearifan lokal yang berlaku di Aceh.

Sementara itu, Komisioner KPI Aceh lainnya, Acik Nova menyampaikan sejumlah hal yang menjadi problem dalam kerja-kerja KPI Aceh seperti tidak ada alat pengawasan isi siaran dan sebagainya.

Komisioner lainnya Ahyar ST menyampaikan perkembangan pembahasan Qanun Penyiaran Aceh yang dibahas oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. Sedangkan Komisioner lainnya yang ikut hadir, Putri Novriza menyampaikan perkembangan agenda Analog Switch Off atau migration TV Analog ke Digital.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku...

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi...