Polhukam17 Kali Begal Aceh Tamiang Beraksi, Berakhir di Kantor Polisi

17 Kali Begal Aceh Tamiang Beraksi, Berakhir di Kantor Polisi

LANGSA – Tim Polres Langsa dan Polsek Langsa Timur, Provinsi Aceh menangkap dua begal di dua lokasi terpisah masing-masing berinisial A (23) dan Z (31) warga Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolsek Langsa Timur, Kota Langsa, Iptu Surya Darma Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2022) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan begal terhadap seorang wanita pada 3 Juni 2022. Laporan itu lalu diselidiki dan mengarah pada pelaku berinisial A warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Maka kita tangkap pertama Si A ini. Dari dia, kita tahu mereka beraksi berdua dengan temannya berinisial Z. Pria ini kita tangkap belakangan di sebuah lokasi pencucian sepeda motor di Aceh Tamiang,” terang Kapolsek.

Dia menyebutkan, dari kedua pelaku disita satu sepeda motor, dua handphone dan satu dompet .

Di depan polisi, sambung Kapolsek, mereka mengaku sudah 17 kali beraksi di wilayah hukum Polres Langsa. Umumnya, mereka mengikuti korban perempuan yang mengendarai sepeda motor di jalanan protokol Kota Langsa. Saat jalanan sepi, keduanya lalu merampas tas dan jika korban melawan maka akan dipukuli.

Setelah merampas tas pelaku akan melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tamiang. Selama ini, hasil begal itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Sekarang keduanya sudah kita tangkap. Kasusnya terus kita kembangkan hingga jaringan mereka terbongkar semuanya,” pungkas Kapolsek.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana...

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...