PolhukamPolisi Tangkap Guru Ngaji Aceh Utara, Diduga Cabuli Santri

Polisi Tangkap Guru Ngaji Aceh Utara, Diduga Cabuli Santri

ACEH UTARA – Seorang guru mengaji berinisial M (28) diduga memperkosa santrinya sendiri berinisial Z (15) di Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara.

Aksi bejat itu dilakukan pada 10 Januari 2022 di kompleks pengajian itu.

Bahkan, oknum guru mengaji itu diduga sudah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap santrinya itu. Parahnya, pelaku mengancam korban jika melaporkan aksi bejatnya ke orang tua atau pihak lain. Bahkan, diancam dipukuli.

Karena ketakutan atas ancaman itu, korban tak mau bercerita pada keluarganya. Belakangan, saat korban pulang ke rumah dari asrama, korban memberanikan diri bercerita pada orangtuanya.

Saat itu juga, ayah korban langsung mendatangi Polres Lhokseumawe untuk membuat laporan polisi pada 20 Januari 2022.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, dihubungi per telepon, Jumat (11/2/2022) membenarkan penangkapan itu. “Setelah korban melapor. Jadi, penyidik langsung meminta keterangan korban dan orang tuanya. Setelah itu langsung dicari pelaku dan ditangkap,” kata Salman.

Dia menyebutkan, penyidik sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya, apakah ada korban lain dari aksi bejat pelaku? Salman menyebutkan hingga kini hanya satu korban yang diketahui polisi.

Meski begitu, dia mengimbau jika ada korban lainnya segera melapor. “Agar kita tangani secara komprehensif kasus ini. Jika ada yang merasa korban pelaku ini, jangan takut. Silakan lapor ke kami,” pungkas Salman.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana...

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...