LANGSA – Tim operasi Polres Langsa, menangkap dua pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Langsa dan satu satuan pengamanan (Satpam) salah satu bank saat pesta sabu di sebuah rumah di Desa Seulalah, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, Senin (296/2020).
Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Wijaya Yusi Stira Putra, dalam siaran persnya, Kamis (2/7/2020) menyebutkan, awalnya polisi menerima informasi kerap terjadi pesta sabu di sebuah rumah yang dihuni oleh sejumlah pemuda.
Lalu, polisi menelusuri informasi itu dan melakukan penggerebekan. Ditemukan, dua PNS masing-masing berinsiial AA (41) dan CS (38) asal Desa Seulalah, Kecamatan Langsa, Lama, Kota Langsa.
Dan seorang satuan pengamanan bank, berinisial DF (36) asal Desa Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
“Menurut informasi, pemuda itu sangat meresahkan masyarakat. Mereka ramai-ramai di rumah itu. Maka, kita datangi dan periksa. Ternyata mereka di sana memang mengonsumsi sabu-sabu,” sebut Iptu Wijaya.
Dia menyebutkan, ketiganya ditangkap dalam kamar rumah tersebut. Barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pirek , dua sedotan, dua handphone dan dua sepeda motor.
“Sekarang kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kita kembangkan juga dari mana mereka membeli sabu-sabu itu. Kami apresiasi warga yang berani melaporkan,” pungkasnya.
|TI

Subscribe to my channel

