Categories: AdvertorialPolhukam

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Ditolak RS karena Desil 8

IDI – Kisah pilu Samsul Bahri (48), penjual air kelapa dari Gampong Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang ditolak rumah sakit akibat kesalahan data desil akhirnya mendapat titik terang.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turun tangan langsung menanggung biaya BPJS Kesehatan Samsul selama satu tahun penuh agar selang yang masih bersarang di perutnya pasca operasi batu ginjal bisa segera dikeluarkan.

Samsul Bahri sebelumnya ditolak oleh RS Cut Mutia Langsa saat hendak kembali menjalani tindak lanjut pasca operasi batu ginjal yang ia jalani pada Ramadan 2026. Selang yang ditanamkan saat operasi belum dilepas, dan kondisi itu membuat Samsul kesakitan setiap kali duduk seperti ditusuk dari dalam.

Penolakan itu terjadi bukan karena alasan medis, melainkan karena Samsul tercatat sebagai warga “sangat sejahtera” dengan desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Provinsi Aceh — padahal kenyataannya ia adalah warga miskin yang bahkan tidak memiliki sepeda motor maupun tanah sendiri.

Mengetahui kondisi warganya, Bupati Al-Farlaky bergerak cepat. Ia memutuskan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan Samsul Bahri secara mandiri selama satu tahun agar pria tersebut dapat segera mendapatkan penanganan medis yang ia butuhkan.

“Saya bantu biaya BPJS selama setahun untuk Samsul Bahri. Yang penting, selang yang dimasukkan saat operasi kemarin bisa langsung dikeluarkan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius,” ujar Al-Farlaky, Kamis (14/5/2026).

Bupati juga menyoroti persoalan yang lebih luas di balik kasus ini. Ia menegaskan bahwa banyak warga tidak mampu di Aceh Timur yang justru terdaftar sebagai masyarakat sejahtera dalam DTSEN, sehingga mereka kehilangan hak atas jaminan kesehatan.

“Masyarakat kurang mampu di Aceh Timur semuanya harus mendapatkan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Ia pun berjanji akan mendorong proses perbaikan dan pemutakhiran data desil secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagi Samsul Bahri, bantuan dari Bupati Al-Farlaky bagaikan cahaya di ujung lorong yang gelap. Setelah berhari-hari berjuang mengurus administrasi ke sana kemari tanpa hasil, akhirnya ada jalan keluar.

“Kemana-mana sudah saya datangi, tapi tidak ada jalan. Alhamdulillah ada Pak Bupati yang mau membantu dan menanggung biaya pengobatan saya. Saya sangat berterima kasih,” ungkap Samsul

Dengan bantuan itu, Samsul kini bisa segera menjalani prosedur pelepasan selang dan berharap dapat kembali menjalani aktivitas sehari-harinya berjualan air kelapa seperti biasa.

“Saya berharap bisa segera sembuh. Dan semoga Pak Bupati Al-Farlaky bisa terus memimpin Aceh Timur dan terus peduli terhadap rakyat,” tuturnya terharu.[]

Bagikan Postingan
Sambo

Recent Posts

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…

3 hours ago

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…

3 hours ago

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

8 hours ago

Asal Muasal Izin PT Bumi Flora Aceh Timur yang Kini Memanas…

ACEH TIMUR — Dokumen keputusan Bupati Aceh Timur yang diterbitkan pada Juni 2016 mencatat PT…

2 days ago

Komitmen Bersama Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Aceh bersama dengan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Kodam I/Bukit Barisan Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Panglima Komando Daerah…

2 days ago

This website uses cookies.