Categories: FeaturedNews

Uang Pengganti Kasus Korupsi RS Arun Masih Kurang, Jaksa ; Segera Kami Sita Aset Terpidana Lagi…

LHOKSUKON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyatakan segera menyita kembali aset terpidana kasus korupsi pengelolaan Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi. Saat ini, terpidana ditahan di Lembaga Pemasyarakaan Kelas IIA Kota Lhokseumawe.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Lhokseumawe, Therry Gautama, Selasa 31/3/2026) menyebutkan sesuai putusan Mahkamah Agung RI tanggal 9 Oktober 2024 menjatuhkan pidana tambahan terhadap terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 16.868.190.124.

“Dari jumlah uang pengganti itu yang sudah dibayarkan oleh terpidana Rp 10.662.282.320. Lalu kita lelang barang rampasan negara dari terpidana sebesar Rp 2.088.623.000. Masih kurang Rp 4.157.284.804,” terang Therry.

Dia menyebutkan, barang rampasan negara dari terpidana itu berupa handphone, sepeda motor, rumah toko, tanah, rumah dan tanah serta mobil.

“Semua uang itu telah kita setorkan ke kas negara. Sedangkan sisanya yang belum dibayarkan oleh terpidana, kami memaksimalkan pelacakan harta terpidana,” ujarnya.

Dia menyebutkan, kejaksaan segera mengumumkan penyitaan harta milik terpidana lalu lelang sebagai upaya memenuhi kekurangan uang pengganti dari vonis yang dijatuhkan mahkamah agung.

“Nanti kami kabari lagi perkembangannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini menjerat dua terpidana yaitu Hariadi mantan Direktur RS Arun Lhokseumawe dan Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Jakarta – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat…

14 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Data UMKM Korban Banjir Terakhir 9 April

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan seluruh camat di…

14 hours ago

Pemerintah: Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Jakarta - Pemerintah menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Dorong Penggunaan Lebih Bijak

Medan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan distribusi energi guna…

1 day ago

Huntara Babo Aceh Tamiang Banjir, Belum Layak Ditempati

KUALA SIMPANG- Sebanyak 100 kepala keluarga (KK) di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh…

2 days ago

Bupati Aceh Utara Sentil 126 ASN Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

LHOKSUKON- Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyentil perilaku 126…

2 days ago

This website uses cookies.