Categories: FeaturedNews

Nah Lo, Mantan Dirut BUMD Aceh Timur Gol ke Penjara

ACEH TIMUR – Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Aceh, menahan D, mantan Direktur PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Rabu (18/2/2026) malam.

Dia langsung dijeblokaskan ke Rumah Tahanan Idi, Kabupaten Aceh Timur untuk tahap pertama 20 hari kedepan terhitung 18 Februari-9 Maret 2026.

Kajari Aceh Timur Ibsaini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/2/2026) menyebutkan tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi saat mengelola keuangan perusahaan daerah yeng mengelola perkebunan sawit itu.

“Penyidik menemukan dugaan korupsi pengelolaan keuangan 2022-2023 perusahaan daerah PT Beurata Maju, ditemukan kerugian negara Rp 1,2 miliar sesuai hasil audit dari Inspektur Kabupaten Aceh Timur,” terang Ibsaini.

Dia menyebutkan, BUMD idealnya menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Namun, adanya indikasi penyimpangan dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan menimbulkan keraguan serius terhadap integritas serta akuntabilitas pengelolaan BUMD tersebut.

“Yang terjadi sebaliknya, keuntungan perusahaan Rp 1,2 miliar tidak disetorkan sebagai Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Timur,” terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 603 Jo Pasal 604 Jo Pasal 20 Jo Pasal 126 UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo 18 Ayat (1) huruf a,b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Ini pelajaran penting bagi aparatur negara, semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa depan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui PT Beurata Maju didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada 2008 yang bergerak bidang perkebunan sawit. Perusahaan ini memiliki 1.841 hekatre kebun sawit di Kabupaten Aceh Timur. Namun, sejak didirikan perusahaan ini tidak pernah menyetorkan laba sebagai pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di…

6 hours ago

Pupuk Indonesia Bersama Relawan Bakti BUMN Berikan Bantuan dan Program Tanggap Bencana NTT

Manggarai — PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) 2026 menghadirkan kegiatan…

7 hours ago

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

1 day ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

1 day ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

2 days ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

3 days ago

This website uses cookies.