Categories: FeaturedNews

Aceh Tamiang Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

ACEH TAMIANGm – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir 20 Januari-3 Februari 2026. Tujuannya untuk memastikan seluruh lumpur di pemukiman penduduk bersih.

Bupati Aceh Timur Armia Pahmi menyebutkan perpanjangan masa tanggap darurat untuk memaksimalkan penanganan darurat korban banjir. Sejauh ini, pemukiman penduduk masih penuh lumpur dan belum tertangani dengan baik.

“Kita ingin memaksimalkan penananganan darurat untuk pembersihan lumpur di seluruh kawasan pemukiman. Target kita, sebelum Ramadhan Februari mendatang, pemukiman sudah bersih dari lumpur,” terang Armia dalam rapat evaluasi penanganan banjir di Aceh Tamiang, Selasa (20/1/2026).

Dia menyebutkan, seluruh tim harus bekerja maksimal untuk menangani seluruh permasalahan yang ditimbulkan pasca banjir. Dia menargetkan, bulan Ramadhan seluruh pengungsi bisa beribadah dengan nyaman dan tenang.

“Pemukiman sudah bisa ditempati, lumpur di pemukiman menjadi fokus utama agar bisa segera ditempati sebelum Ramadhan,” terangnya.

Libatkan Masyarakat

Sementara itu, Andi Bahri, warga Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, meminta pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembersihan lumpur di pemukiman dengan pola padatkarya. Artinya, warga membersihkan lumpur sendiri di rumahnya namun diberikan upah dari pemerintah.

“Selama ini kami tidak kerja. Tidak ada juga pekerjaan yang bisa kita lakukan, jadi berharap dari bantuan pemerintah dan bahan pangan relawan,” terangnya.

Jika pemerintah melibatkan masyarakat, kata Andi, mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menata hidup lebih baik pascabencana.

“Semoga bisa didengar pemerintah, agar libatkan masyarakat dan memberi upah pada masyarakat,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

4 hours ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

2 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

2 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

2 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

2 days ago

This website uses cookies.