ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh Ismail A Jalil meminta ketersediaan bahan pangan untuk 200.000 lebih pengungsi korban banjir ke Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Sabtu (13/12/2025) sore.
Permintaan itu disampaikan saat Zulkifli Hasan mengunjung lokasi pengungsi korban banjir di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Dia menyebutkan 12 daerah irigasi rusak, dan delapan daerah irigasi tersier rusak, dua bendungan sumber air persawahan jebol, sehingga dikhawatirkan petani tidak bisa turun ke sawah.
Selain itu, 14.509 hekatre sawah penuh lumpur sisa banjir setinggi satu hingga dua meter dan tak bisa digunakan lagi.
“Jika belum ada hunian sementara, maka kita butuh ratusan ton beras dan bahan pangan lainnya untuk 200.000 lebih pengungsi korban banjir,” pria akrab disapa Ayahwa ini, Kamis (14/12/2025)
Saat ini sebagian pengungsi sudah pulang ke rumah saudara karena rumah mereka hancur terbawa air. “Butuh hunian sementara agar mereka bisa beribadah dengan tenang selama Ramadhan dan Idul Fitri mendatang, sembari menunggu hunian permanen selesai dibangun,” terangnya.
Mendengar permintaan itu, Zulkifli Hasan mencatat dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh kementerian dibawah koordinasinya.
“Saya akan tindaklanjut seluruh permintaan, kita akan berbuat terbaiklah untuk pengungsi. Cobaan ini harus kita hadapi bersama,” pungkasnya.
|KOMPAS
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.